Pejabat Tak Lolos Uji Kompetensi Bisa Jadi Staf Ahli

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Bupati Tulungagung Syahri Mulyo

Tulungagung, Bhirawa
Pejabat eselon II lingkup Pemkab Tulungagung yang kini sedang mengikuti uji kompetensi (assessment) di Badiklat Provinsi Jatim tidak perlu khawatir akan dilorot menjadi pejabat eselon III jika hasil uji kompetensinya kemudian dinyatakan tidak memenuhi syarat.
“Ya kita harus fleksibel ya. Kalau tidak lolos (uji kompetensi) di staf ahli atau apalah. Kita tidak terlalu keras,” ujar Bupati Tulungagung Syahri Mulyo SE, MSi menjawab Bhirawa seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (25/3).
Mantan anggota DPRD Jatim ini mengakui jika pelaksanaan assessment yang dilakukan di Badiklat Provinsi Jatim membuat sebagian pejabat eselon II yang mengikutinya menjadi stres. Apalagi kemudian beredar kabar jika mereka tidak lolos dalam uji kompetensi tersebut bisa-bisa akan kehilangan jabatan di eselon II dan dilorot menjadi pejabat di eselon III.
“Sebenarnya itu (pelaksanaan uji kompetensi) alami saja. Uji kompetensi dilakukan karena sesuai aturan,” tuturnya.
Ketika diminta komentar masih adanya beberapa pejabat yang stres karena mengikuti uji kompetensi tersebut, Bupati Syahri Mulyo sembari berkelakar mengatakan pejabat yang stres untuk segera mencari obatnya. “Cari obat stres saja,” bebernya sembari tersenyum.
Rencananya, begitu ada hasil assessment pejabat eselon II lingkup Pemkab Tulungagung, Bupati Syahri Mulyo bakal segera melakukan penataan dan pelantikan pejabat eselon II sesuai hasil rekomendasi dari Badiklat Provinsi Jatim. “Setelah itu, jabatan eselon II yang lowong diisi oleh eselon III melalui promosi terbuka dan ini prosesnya dilakukan oleh Pansel (Panitia Seleksi),” katanya.
Bupati Syahri Mulyo belum bisa memberi jawaban terkait pemilihan personel Pansel yang berasal bukan dari unsur pemerintah daerah. “Nanti saya tanya dulu ke BKD. Terkait masalah ini sudah saya serahkan pada SKPD terkait,” terangnya.
Namun demikian, Bupati Syahri Mulyo yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung itu memastikan dalam Pansel promosi terbuka dari unsur pemerintah daerah bakal diisi di antaranya oleh Sekda dan Kepala BKD.
Seperti diberitakan, 31 pejabat eselon II lingkup Pemkab Tulungagung kini tengah mengikuti uji kompetensi di Badiklat Provinsi Jatim. Rencananya, uji kompetensi yang berlangsung mulai 23 Maret lalu akan berakhir pada 27 Maret.  [wed]

Tags: