Pekan Depan Izin Lahan Konservasi KBS Diajukan

Surabaya, Bhirawa
Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS memastikan bakal mengajukan Izin Lahan Konservasi KBS pada Kementerian Kehutanan pekan depan. Saat ini PDTS KBS masih merampungkan studi lingkungan.
Direktur Keuangan dan SDM PDTS KBS Fuad Hasan mengatakan, untuk studi lingkungan masih ada sejumlah kekurangan, sekitar 5 persen. Namun dia memastikan, kekurangan ini akan dapat diselesaikan dalam minggu ini. Sehingga pekan depan bisa selesai seperti yang diharapkan Wali Kota bisa dipenuhi.
“Insya Allah minggu depan sudah selesai dan bisa dikirim ke Kemenhut. Setelah diterima Kemenhut, semingu kemudian kami akan mendapat hasil keputusan dari lembaga tersebut. Studi lingkungan ini penting untuk kami penuhi sebab ini syarat untuk mendapat izin LK,” terangnya ketika di konfirmasi Bhirawa.
Terkait keinginan Wali Kota untuk melibatkan BPK mengaudit keuagan PDTS KBS, Fuad mengaku beberapa waktu lalu sudah meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur. tapi, BPKP masih belum bersedia dimintai bersedia dimintai bantuan.
Sebaliknya, BPKP meminta pada PDTS KBS untuk memanggil akuntan public. Pihaknya sudah memanggil akuntan publik, rencananya selasa (8/4) mereka akan datang dan pihaknya akan melihat penawaran mereka,” Memang ada uang seperti yang disebutkan Ibu Risma. Tapi, uang itu peninggalan pengelola sebelumnya. Nilainya masih sekitar ratusan juta, tapi ini masih dibawa 500 juta,” tambahnya.
Seperti diketahui sebelumnya, dari hasil audit yang dilakukan Universitas Airlangga (Unair) terhadap KBS Januari lalu, ditemukan brankas misterius yang dikunci dengan tiga gembok yang berbeda. Brankas itu diduga berisi uang.
Namun, dari keterangan beberapa karyawan KBS, tidak ada uang dalam brankas itu. Brankas itu hingga kini masih ada di KBS. Wali Kota Surabaya sendiri telah melaporkan keberadaan brankas itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diselidiki.
Sementara Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini optimis minggu depan izin lahan konservasi sudah bisa diajukan ke Kemenhut. Izin tersebut diperlukan PDTS untuk membenahi KBS secara maksimal. [geh]

Tags: