Pekan Depan Mulai Debat Publik Cabup Tulungagung

Fatah Masrun

Tulungagung, Bhirawa
KPU Tulungagung menyiapkan tiga sesi debat publik, bagi pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018. Sebagai kesempatan pertama, debat publik dilakukan rencananya pada Selasa (20/3) pekan depan di Gedung Barata Convention Hall Kota Tulungagung.
Anggota KPU Tulungagung, Fatah Masrun MSi, pada Bhirawa, Rabu (14/3), mengungkapkan KPU Tulungagung untuk pertama kalinya akan menggelar debat publik bagi paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung 2018 pada pekan depan.
“Sudah kami rencanakan untuk debat publik perdana akan kami lakukan pada Selasa (20/3). Acara akan berlangsung pada malam hari di Gedung Barata,” ujarnya.
Adu debat bagi pasangan cabup/cawabup tersebut menurut Fatah tidak hanya akan dilakukan pada pekan depan saja, tetapi juga akan disusul dua acara serupa.
“Sesuai PKPU No. 4/2017 tentang Kampanye, debat publik dilakukan sebanyak tiga kali. Selain di bulan Maret ini juga akan dilaksanakan pada April dan Mei 2018,” tuturnya.
Adu debat paslon di Tulungagung akan diikuti dua paslon bupati dan wakil bupati. Masing-masing paslon nomer urut 1 (satu) Margiono – Eko Prisdianto dan paslon nomer urut 2 (dua) Syahri Mulyo SE MSi – Drs Maryoto Birowo MM.
Fatah menyebut dalam debat publik perdana yang akan berlangsung pekan depan tersebut akan mengusung tema strategi pembangunan daerah. Dan akan menampilkan sejumlah panelis akademisi yang berasal dari Tulungagung dan luar Tulungagung.
“Nanti jalannya debat publik akan disiarkan secara langsung oleh stasiun TV lokal. Jadi warga Tulungagung yang berada di rumah bisa melihat secara langsung jalannya debat publik. Apalagi debat publik dilakukan malam hari sehingga banyak waraga yang bisa menonton,” paparnya.
Menjawab pertanyaan, Fatah yang menyelesaikan pasca sarjananya di UGM Yogjakarkarta ini menyatakan setiap paslon dibatasi dalam mengikutsertakan pendukungnya dalam ruang debat publik. Masing-masing paslon hanya diperbolehkan membawa 25 pendukung di ruang debat publik.
Sehingga secara keseluruhan hanya 50 pendukung paslon dari kedua paslon yang dapat masuk dan memberi dukungan dalam ruang debat publik.
” Jumlah pendukung dibatasi karena keterbatasan ruangan juga. Apalagi kami dalam acara debat publik juga mengundang sejumlah undangan lainnya. Seperti di antaranya dari parpol dan perwakilan dari berbagai elemen masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya fatah mengingatkan agar para pendukung masing-masing paslon ketika berada di ruang debat publik dilarang membawa berbagai macam atribut.
“Kalau hanya mengenakan kaor bergambar paslon silakan. Itu diperbolehkan,” tandasnya. (wed)

Tags: