Pekan Depan RUU Keinsinyuran Disahkan

Jakarta, Bhirawa
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan pekan depan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keinsinyuran akan disahkan oleh DPR.
“Kemendikbud sudah rapat ditingkat satu. Selanjutnya pada tahap paripurna,” ujar Mendikbud di Jakarta, Kamis (13/2) kemarin.
Dia menambahkan pekan depan, DPR akan mengesahkan RUU tersebut. Mendikbud menambahkan RUU Keinsinyuran tersebut, sangat mendesak untuk disahkan, terlebih untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
“Jadi dalam empat tahun ini, jika RUU Keinsinyuran disahkan maka ada tiga UU yang dibuat yakni Dikti, Dikdok, dan Keinsinyuran.” Indonesia merupakan salah satu negara di Asia yang tidak mempunyai UU Keinsinyuran, selain Laos dan Myanmar.
UU tersebut diharapkan mendorong agar pembangunan yang akan dilakukan para insinyur Indonesia berwawasan lingkungan, dan memberikan nilai tambah bagi sumber daya alam.
Sebelumnya Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Bobby Gafur Umar mengharapkan RUU itu segera disahkan.
Dengan UU itu maka insinyur Indonesia mampu memberikan kontribusi dan solusi bagi pembangunan negara.
“Untuk mempercepat pembangunan, diperlukan insinyur yang berkualitas dan dalam jumlah yang cukup banyak. Oleh karena itu RUU tersebut mendesak disahkan.” katanya seraya menambahkan saat ini jumlah insinyur di Indonesia masih sangat rendah dibandingkan negara lain.
Saat ini jumlah insinyur di Indonesia baru 600.000-700.000 orang, padahal idealnya memiliki dua juta insinyur. [ant]

Rate this article!