Pekan Ini, Kejati Jatim Kebut Pemeriksaan Anggota Dewan Terkait P2SEM

Dr Bagoes Soetjipto saat menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim terkait kasus P2SEM beberapa waktu lalu.

(Dalami Keterangan dr Bagoes Soetjipto)
Kejati Jatim, Bhirawa
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terus mendalami skandal mega korupsi Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) tahun 2008. Kejaksaan sudah memeriksa enam dari 15 anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 pada Rabu (1/8) dan Kamis (2/8) pekan lalu dalam kaitannya dengan kasus ini.
Tak cukup sampai di situ, Korps Adhyaksa yang beralamatkan di Jl A Yani No 54 Surabaya ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota dewan pada pekan ini.
Pemeriksaan lanjutan ini dibenarkan oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi. Bahkan Didik mengatakan pemeriksaan lanjutan dimulai, Senin (6/8) ini.
“Sisanya (akan diperiksa) Senin, Rabu dan Kamis ini. Mereka diperiksa secara maraton terkait kasus P2SEM,” kata Didik Farkhan Alisyahdi, Minggu (5/8).
Didik menjelaskan, pemeriksaan pekan lalu sebenarnya ada tujuh orang yang dipanggil. Namun hanya enam orang yang diperiksa, karena satu orang sudah meninggal dunia, yakni Suhartono Wijaya dari Fraksi Partai Demokrat. “Tetap dikirimi surat pemanggilannya sebagai saksi,” jelasnya.
Sedangkan enam orang yang diperiksa penyidik, yakni Sudono Sueb dari Fraksi PAN , Achmad Subhan dari Fraksi PKS, Suhandoyo dari Fraksi PDIP, Mochamad Arif Junaidi dari Fraksi PKNU, Gatot Sudjito dan Harbiah Salahudin dari Fraksi Golkar. Para saksi ini beberapa di antaranya ada yang masih aktif sebagai anggota DPRD Jatim, dan ada pula yang aktif sebagai anggota DPRD RI.
Didik menambahkan para saksi yang sudah diperiksa maupun yang akan diperiksa minggu depan, merupakan jalur dari dr Bagoes Soetjipto Soelyoadikoesoemo. “Mereka dimintai keterangan kaitannya dengan kasus P2SEM, ada sekitar 17 sampai 18 pertanyaan. Saksi yang diperiksa ini merupakan jalur dari dr Bagoes,” tegasnya.
Disinggung mengenai calon tersangka setelah pemeriksaan ini, mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya ini enggan berspekulasi. Didik mengaku, penyidik Pidsus saat ini masih melakukan konfirmasi dari keterangan yang disampaikan dr Bagoes. Termasuk pemanggilan anggota DRPD Jatim periode 2004-2009 ini.
“Nanti dulu, belum (calon tersangka). Intinya kami masih konfirmasi para saksi-saksi. Mulai Senin, Rabu dan Kamis kami akan kebut pemeriksaan saksi-saksi yang ada di jalurnya dr Bagoes,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dr Bagoes merupakan dokter spesialis jantung di RSU dr Soetomo Surabaya. Dia merupakan otak kasus mega korupsi dana hibah senilai Rp 277 miliar dari Pemprov Jawa Timur di era Gubernur Imam Utomo yang disalurkan melalui 100 anggota DPRD Jawa Timur.
Kemudian, oleh para anggota dewan, dana tersebut disalurkan ke kelompok masyarakat yang salah satu syarat pengajuannya adalah rekomendasi anggota dewan. Medio 2008, skandal mega korupsi ini terbongkar dan 25 orang menjadi terpidana dalam kasus ini. Bahkan, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2004-2009, almarhum Fathorrasjid juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara oleh PN Surabaya. [bed]

Tags: