Pekan Ini Kejati Periksa Bambang DH Terkait Kasus YKP

Didik Farkhan Alisyahdi.

Kejati Jatim, Birawa
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim memastikan pekan ini memeriksa delapan saksi terkait dugaan mega korupsi pada Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE. Salah satu saksi yang diperiksa adalah mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (Bambang DH).
“Pekan ini pemnggilan delapan saksi, termasuk Bambang DH. Sebab beliau dulunya sebagai Wali Kota, pengganti Pak Soenarto Soemoprawiro (Wali Kota sebelumnya). Minimal beliau banyak tahu tentang perjalanan YKP, mulai cerainya YKP dari Pemkot, beliau tahu banyak,” kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Didik Farkhan Alisyahdi, Minggu (23/6).
Didik menjelaskan, pihaknya sudah berkirim surat terkait pemanggilan ke delapan saksi dalam kasus YKP dan PT YEKAPE. Delapan orang yang akan dipanggil ini, lanjut Didik, mereka diantaranya Bambang DH, Sartono (pengurus YKP dan PT YEKAPE), pihak keuangan dari YKP, dan mantan ajudan Bambang DH.
“Pemanggilan (pemeriksaan) dilakukan mulai Senin ini. Dan sudah kami kirimkan surat panggilan ke alamat masing-masing,” jelasnya.
Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya ini menambahkan, selain memeriksa saksi-saksi, pihaknya juga melakukan asset tracing atau penelusuran aset yang dimiliki YKP.
Bahkan penelusuran aset itu, Didik mengaku bekerjasama dengan Bidang Intelijen Kejati Jatim, dalam hal ini Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jatim.
“Terkait penelusuran aset (Asset tracing) ini, kita minta bantuan Asintel Kejati Jatim maupun Bidang Intelijen Kejaksaan,” tegas Didik.
Pria asal Bojonegoro ini mengaku, pihaknya juga sudah meminta PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening yang ada di YKP Surabaya maupun di PT YEKAPE.
Selain itu, pihaknya sudah berkirim surat ke BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) terkait membantu audit dugaan korupsi kasus ini.
Sebab, sambung Didik, aset yang ada di YKP ini berupa lahan, serta ada juga yang cash ditabungan. Terkait aset yang berupa rumah, Didik mengaku, pihaknya sudah bekerjasama dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Pihaknya juga memastikan bahwa tidak akan merugikan masyarakat yang membeli perumahan milik YKP.
“Intinya kami tidak akan merugikan masyarakat. Bahkan kalau ada yang sudah lunas dan mau diterbitkan sertifikat, ya silahkan. Tidak ada kita merugikan masyarakat, dan sesuai hak nya,” ungkapnya.
Setelah dirasa cukup melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, Didik menegaskan, pihaknya akan melakukan ekspose terkait penyidikan kasus ini.
“Jika dirasa cukup (keterangan saksi), kita segera ekspose dengan seluruh tim dan Jaksa senior. Minimal pemanggilan saksi-saksi ini menambah sebagai alat bukti,” pungkasnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD. Bahkan saat itu pansus hak Angket memberikan rekomendasi agar YKP dan PT YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.
Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan. Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot.
Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding. Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Wali Kota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Wali Kota Sunarto.
Sebab saat itu ada ketentuan UU No 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Akhirnya tahun 2000 Wali Kota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.
Namun tiba-tiba tahun 2002, Wali Kota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP. Sejak saat itu pengurus baru itu diduga mengubah AD/ART dan secara melawan hukum “memisahkan” diri dari Pemkot.
Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah. [bed]

Tags: