Pekan Ini Tahap II Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Kartu KIS

Foto: ilustrasi

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menyatakan berkas dugaan pemalsuan dokumen penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) lengkap atau P21. Dengan demikian penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya tinggal menyerahkan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard Sinambela membenarkan rencana pelimpahan tahap II kasus ini ke Kejaksaan. Dirinya pun saat ini tinggal menunggu pemberitahuan dari Kejari Surabaya terkait pemberitahuan bahwa berkas dugaan kasus pemalsuan dokumen penerima kartu KIS dinyatakan sempurna.
“Hari ini (Senin, red) rencana pemberitahuan diserahkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) ke penyidik. Minggu ini juga kami tahap dua kan ke Kejari Surabaya,” kata AKBP Leonard Sinambela, Senin (25/9).
Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan WH (28), kurir JNE Cabang Surabaya sebagai tersangka dugaan pemalsuan dokumen penerima KIS. Penetapan WH sebagai tersangka dilakukan setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti.
Dijelaskan Leonard, penyidik polisi memfokuskan pada tersangka WH. Adakah kemungkinan penetapan tersangka lainnya, Leonard mengaku, dalam kasus ini tersangka WH bertindak seorang diri dalam mengirimkan ratusan kartu KIS tersebut. Begitu juga untuk kasus dugaan pemalsuan dokumen penerima kartu KIS, tersangka WH melakukan hal itu berdasarkan inisiatif sendiri.
“Tersangka WH melakukan aksinya sendiri. Jadi yang kita tahap dua kan nantinya yakni tersangka WH seorang,” tegas Leonard.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya Didik Farkhan Alisyahdi menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaana, jaksa menilai kasus ini telah rampung dan berkas dinyatakan sempurna atau P21. “Minggu ini berkas kasusnya sudah lengkap, tinggal menjalani proses tahap dua di kejaksaan saja,” jelasnya.
Sebelumnya, penyidikan dugaan pembuangan 184 KIS di Bliitar ini dilakukan oleh Polres Blitar Kota. Sedangkan Polrestabes Surabaya menangani kasus dugaan pemalsuan dokumen penerima ratusan kartu KIS yang dilakukan seorang diri oleh tersangka WH, selaku kurir JNE cabang Surabaya.  [bed]

Tags: