Pekan Panutan PBB Kota Madiun Dimulai, Pembayaran Diperpanjang Akhir Tahun

Wali Kota Madiun, Maidi (kanan), menerima bukti pembayaran PBB pada Pekan PBB di Kota Madiun 2020, Selasa (28/4).(sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota madiun, Maidi, memberikan contoh dengan menjadi orang pertama yang membayar PBB tahun ini. Pembayaran dilakukan di ruang transit Balai Kota, Selasa (28/4) dalam rangka Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2020 di Kota Madiun dimulai.
‘’Pembayaran PBB sudah dapat dimulai. Tetapi karena ini masih ada wabah virus covid-19, masa pembayarannya diperpanjang sampai 31 Desember mendatang. Untuk itu, diharapkan, masyarakat juga turut berpatisipasi dengan membayar pajak sesuai aturan ,’’ kata Wali Kota berharap.
Dijelaskan oleh Wali Kota, pelunasan PBB, pembayarannya dapat dilakukan sampai akhir tahun atau tiga bulan lebih lama. PBB biasanya hanya sampai September. Pemerintah memberikan keringanan, karena adanya pandemi corona yang cukup berpengaruh pada sektor perekonomian masyarakat.
‘’Pajak ini kan kewajiban. Biarpun ekonomi tengah terganggu, tetap harus bayar pajak. Karena waktunya diperpanjang, bisa mulai menabung dari sekarang,’’ ungkapnya.
Menurut Wali Kota, meski batas waktu pembayaran masih lama, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menyiapkan souvenir menarik bagi lima ribu taat pajak pertama. Seperti Wali Kota yang mendapatkan hadiah payung karena sudah membayar PBB di awal waktu. Masyarakat yang saat ini cukup mampu bisa segera membayarkan PBB-nya untuk mendapatkan hadiah.
‘’Bagaimanapun kondisinya, negara tetap harus berjalan. Dan pajak ibarat darah bagi negara. Kalau tidak ada pajak, negara akan lumpuh,’’jelas Wali Kota seraya menambahkan, sebagian pajak dan retribusi untuk daerah juga diberikan keringanan. Salah satunya, pajak untuk retribusi parkir di mall dan lainnya. Namun, Dihimbau perusahaan terkait juga tidak menarik jasa parkir bagi pengendara. (dar)

Tags: