Pekan Seksama UNBK

Karikatur Ilustrasi

Sekitar sepuluh juta remaja, pelajar SLTP dan SLTA terdaftar mengikuti UN (Ujian Nasional) terpusat. Sebagai ujian akhir, UN masih dilaksanakan oleh pemerintah. Sejak dua tahun silam bukan menjadi “eksekutor” tunggal penentu kelulusan, namun diperlukan sebagai standar kependidikan nasional. Diharapkan tidak ada lagi (di daerah pelosok) sekolah tertinggal. Pemerintah masih berkewajiban meningkatkan “suplai” guru, melalui berbagai program dan cara rekrutmen.
Dalam cakupan nasional, hampir seluruh siswa akan menjalani UN telah berbasis komputer. Sekolah yang belum memiliki komputer memadai telah diurus “nebeng” pada sekolah tetangga. UN berbasis komputer (UNBK) mengurangi kegaduhan mental. Misalnya berburu bocoran soal Unas, serta saling menyontek rekan bangku sebelah. Kini, cara “nyaman” mengikuti UN, hanya melalui belajar lebih kerap, dan serius. Termasuk melalui try-out membiasakan terampil menjawab soal.
Tetapi UN berbasis komputer masih memicu kebat-kebit kalangan orangtua, dan sekolah. Sehingga perlu dijalin saling pengertian antara guru-guru (wali kelas IX, dan XII) dengan orangtua murid. Terutama kerjasama kegiatan meningkatkan kecerdasan siswa. Tak terkecuali peningkatan kecerdasan spiritual (spiritual quotient, SQ), sebagai pengasah kecerdasan intelektual (intelectual quotient, IQ). Antara lain melalui doa bersama.
Sepekan UNBK, bagai menghadapi eksekusi jenjang pendidikan. Walau biasanya hampir 99% peserta UN dijamin lulus. Namun yang diperlukan bukar sekadar lulus UN, melainkan juga nilai yang memadai. Karena hasil UNBK menjadi faktor utama (50%) kelulusan. Sisanya, dikonversi dengan rapor selama sekolah (selama 6 semester), dan hasil ujian sekolah (Usek). Maka sukses mengikuti UN (memperoleh nilai memadai) harus diupayakan secara kukuh.
Sejak empat tahun terakhir, pelaksanaan UN bukan menjadi penentu utama kelulusan siswa. Ini lebih sesuai dengan amanat UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tidak terdapat satu klausul (pasal maupun ayat) menyebut kata “Ujian nasional.” Sehingga Unas, yang dilaksanakan pemerintah secara terpusat, dikategori in-konstitusional. Seolah-olah pemerintah (pusat) tak memiliki pekerjaan lain yang lebih strategis.
Bahkan dalam UU Sisdiknas tahun 2003 pada pasal 58 ayat (1), secara tekstual dinyatakan: “Evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.” Terdapat frasa kata “oleh pendidik” yang niscaya, berarti guru! Bukan pemerintah. Sudah banyak kritisi, agar UN sebagai Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA) dikembalikan sebagai hak guru (sekolah).
Namun pemerintah masih memerlukan penyetaraan mutu pendidikan (sekolah) secara nasional. Meski kesenjangan mutu pendidikan merupakan keniscayaan. Disebabkan sarana dan prasarana pendidikan. Terutama tenaga pendidikan, dan kompetensi guru. Paradigma ke-guru-an meyakini, tiada murid bodoh manakala ditangani guru berdedikasi. Tetapi tidak mudah mencetak tenaga ke-guru-an berdedikatif.
Karena realitanya, tingkat kesejahteraan guru (terutama non-ASN) tergolong rendah. Bahkan di kota metropolitan, sarjana pendidikan biasa mulai mengajar di sekolah swasta dengan honor Rp 400 ribu sebulan. Di daerah pelosok, guru swasta biasa “dihonor” dengan hasil pertanian. Walau sangat dihormati. Penghasilan sangat kecil. Maka rekrutmen guru, mesti diikuti penjaminan kesejahteraan.
Berdasar UU Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah, kewajiban kependidikan juga dipikul oleh daerah. Pemerintah Kabupaten dan Kota, berkewajiban membina pendidikan dasar (SD dan SLTP). Sedang pemerintah propinsi memikul pembinaan pendidikan menengah (SLTA).
Pemerintah telah melaksanakan rekrutmen dengan iming-iming, tetapi belum cukup menarik minat. Masih diperlukan ke-gigih-an bersama meningkatkan mutu pendidikan. Manakala kesenjangan mutu pendidikan dapat dijembatani, maka UN hanya berarti “keserentakan waktu,” bukan lagi penentu kelulusan.

——— 000 ———

Rate this article!
Pekan Seksama UNBK,5 / 5 ( 1votes )
Tags: