Pekat Semeru 2018, Polrestabes Surabaya Amankan 2.948 Tersangka

Surabaya, Bhirawa
Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan 2.948 tersangka dari 2.944 kasus. Ribuan tersangka tersebut diamankan dari berbagai kasus kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2018 yang digelar mulai 21 Mei hingga 1 Juni 2018.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan dari ribuan itu, hanya 98 tersangka yang dilakukan proses penahanan. Puluhan tersangka yang dilakukan proses sidik itu merupakan tersangka yang terjerat kasus kejahatan jalanan, narkoba hingga prostitusi.
Sementara sisanya, sedang dalam proses tipiring dan pembinaan. Seperti tersangka yang tersangkut kasus premanisme atau jukir liar, handak dan miras. “Ini hasil gabungan dari operasi yang dilakukan oleh Polres dan Polsek. Kasusnya beragam, mulai dari kejahatan jalanan, narkoba, judi, prostitusi, pornografi, handak, miras dan premanisme. Tapi tidak semua tersangka ini kita berlakukan penahan. Ada 2.636 tersangka yang dilakukan pembinaan dan 218 tersangka dalam proses tipiring. Mereka adalah yang dari kasus premanisme, handak dan miras,” kata Sudamiran, Selasa (5/6).
Dari hasil operasi yang berlangsung selama 11 hari, lanjut Sudamiran, kejahatan jalanan seperti curat dan curas, masih mendominasi tindak kejahatan yang terjadi di Surabaya. Kemudian diikuti dengan kasus narkoba, yang masih banyak ditemukan. Dari ribuan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 11 unit motor, ribuan botol berbagai jenis miras, pisau, dan lain-lainnya.
Meski operasi telah berakhir, kata Sudamiran, operasi seperti itu akan terus dilakukan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri. Seluruh anggota kepolisian akan disebar di beberapa titik, yang berpotensi terjadinya kejahatan. [bed]

Tags: