Pekerja Seni Trenggalek Temui Bupati Untuk Sampaikan Keluhan

Trenggalek Bhirawa
Audensi Bupati Trenggalek dengan para pekerja seni menemukan titik temu, namun belum ada tanda-tanda diperbolehkannya menggelar pesta dalam era new normal, perwakilan pekerja seni ini datangi Bupati Trenggalek untuk menyampaikan aspirasinya, agar hajatan bisa diperbolehkan kembali sehingga asap dapur mereka bisa mengepul kembali.

Bupati Trenggalek, terima perwakilan pekerja seni ini di ruang Paringgitan Pendopo Manggala Praja Nugraha. Sebelum menjawab keluhan mereka, pria yang akrab disapa Gus Ipin ini menceritakan perkembangan kasus Covid 19 di Trenggalek.

Menurutnya, sampai saat ini belum ditemukan kasus tranmisi lokal di Trenggalek, semua kasus berasal dari luar. 16 pasien yang terkonfirmasi positif merupakan kasus dari tranmisi luar, 12 sudah sembuh dan yang 4 dilakukan isolasi di Asrama BKD. Tidak ada pasien yang dirawat di rumah sakit.

Rata mereka tertular dari luar Trenggalek atau tertular dari keluarga yang datang dari luar Trenggalek, terangnya, Jum’at (19/6/2020).
Tentunya kerja keras ini harus dipertahankan, dengan tetap berdisiplin mencegah tranmisi lokal. Sedangkan protokol kesehatan acara didalam gedung dan luar gedung, gugus tugas nasional telah menetapkan melalui surat edaran.

Hajatan atau keramaian di dalam gedung yang diperbolehkan maksimal hanya 30 orang saja, sedangkan diluar gedung jumlah yang diperbolehkan 50 orang.
Kala pengusaha seni bisa memenuhi hal ini dan tetap mengedepankan protokol kesehatan, bupati termuda ini memperbolehkan hajatan itu bisa digelar masyarakat. Tentunya perkembangan dilapangan akan terus dipantau dan dilakukan evaluasi.

Apa yang disampaikan oleh bupati tersebut bisa diterima oleh perwakilan pekerja seni Trenggalek, bahkan rencananya antara pemerintah dan para pekerja seni ini akan membuat video tutorial hajatan di era new normal Jum’at depan. Sehingga hasil video bisa di share untuk dijadikan sebagai acuan untuk menggelar hajatan di era New Normal ini.

“Artinya ada titik temu dan saya mensupport teman-teman pekerja seni untuk tetap bisa produktif, tetapi dengan segala protokol kesehatan,”ujar Mochamad Nur Arifin.

Ditambahkan olehnya, “cuman yang saya tekankan kepada mereka, kita tidak boleh melampaui apa yang telah diamanatkan oleh Menteri, melalui surat edaran nomor 15, dimana hajatan seperti pernikahan, maksimal 20% kapasitas atau maksimal 30 orang untuk perhitungan di dalam ruangan. Dan itu bisa kita tetapkan untuk beberapa sesi dan kita beri jarak jedanya agar bisa dilakukan disinfeksi saat pergantian sesi,” imbuhnya.

Perlu juga ditentukan protokol seperti apa untuk teman-teman di pertunjukan, seperti alat, terus tekhnis performance tidak boleh dari luar kota dan manfaatkan sumberdaya lokal, karena tranmisi lokal belum ada.

Sedangkan untuk mempermudah visualisasinya, rencana minggu depan kami akan menggelar pers conference sekaligus melaksanakan miniatur hajatan atau protokol event yang skala new normal ini seperti apa dan besok akan di live performkan di Pendopo.
Sedangkan ini nanti menjadi acuan rekan-rekan di desa, sehingga sekiranya ada hajatan, protokolnya bisa menyesuaikan seperti yang akan kita perform kan.

“Jadi ini kesepakatannya dan kita bertemu ditengah. Artinya kita tetap prodiktif namun tidak meninggalkan protokol kesehatan dan mengorbankan keselamatan,” tutup suami Novita Hardini ini.

Gagasan dan solusi dari Bupati Trenggalek ini mendapatkan tanggapan positif dari perwakilan paguyupan pekerja seni Kabupaten Trenggalek. Seperti halnya yang disampaikan oleh Agung Adiwiyono,

“alhamdulillah memang ini yang menjadi harapan kita dan ternyata memang untuk pertemuan hari ini beliau bapak bupati bisa memfasilitasi apa yang menjadi keluhan kami,” ungkapnya.

Koordinator paguyuban ini menambahkan, apa yang menjadi harapan kami ini beberapa hari lalu kita sampaikan ke DPRD Trenggalek dan hari ini mendapatkan tanggapan poaitif dari bupati. Dan teman teman yang tergabung dalam paguyuban ini senang dengan solusi yang ditawarkan ini,” tutup Agung. (Wek)

Tags: