Pelajar dan Mahasiswa Sidoarjo Ditangkap Pakai Narkoba

Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Chotib Widiyanto, memberikan paparan soal kejahatan Narkoba pada pelajar dan mahasiswa di Sidoarjo. [ali/bhirawa]

Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Chotib Widiyanto, memberikan paparan soal kejahatan Narkoba pada pelajar dan mahasiswa di Sidoarjo. [ali/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Chotib Widiyanto, menegaskan dalam tiap tahun selalu ada saja pelajar dan mahasiswa di Sidoarjo yang ditangkap aparat Kepolisian karena penyalahgunaan Narkoba.
”Meski jumlahnya tak significan, tapi tiap tahun pasti ada yang tertangkap, jenis yang mereka konsumsi biasanya pil koplo, sebab harganya lebih murah bila dibanding jenis lainnnya,” jelas Chotib, ditemui disela-sela sosialisasi pencegahan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab Sidoarjo dengan mahasiswa dari sejumlah Perguruan Tinggi di Kab Sidoarjo, di Edotel Sidoarjo, Senin (28/4) kemarin.
Chotib setuju, mereka yang mengkonsumsi Narkoba itu supaya segera direhabilitasi. Sebab menurutnya, mereka itu termasuk orang yang sedang sakit. Mereka harus segera disembuhkan karena masa depan mereka masih panjang. Sebelum ditangkap polisi, para pelajar dan mahasiswa yang kecanduan narkoba, lebih baik di laporkan pada BNN agar segera direhabilitasi dan tak ditarik biaya. ”Kalau pengedar Narkoba saya setuju supaya dipenjara saja,” ujar Chotib.
Rudi, salah satu mahasiswa di Sidoarjo peserta sosialisasi acara itu sempat menyampaikan, selain direhabilitasi para pecandu harus diberikan efek jera juga. Sebab menurutnya, kadang setelah diberikan rehabilitasi masih ada pecandu yang kembali lagi mengkonsumsi Narkoba.
Sementara Kepala BNNK Sidoarjo, AKBP Supriyanto SH, menjelaskan untuk menekan bahkan meniadakan jumlah pemakai Narkoba di Sidoarjo, pihaknya tiap saat melakukan sosialisasi pencegahan dengan berbagai cara. Sasarannya semua kalangan masyarakat. Mulai dari pelajar, mahasiswa, Pemerintah dan organisasi kemasyarakatan lainnya di Sidoarjo.
BNN, kata Supriyanto, akan memberikan informasi obat-obat berbahaya apa saja yang termasuk dalam kategori Narkoba. Sehingga dapat dihindari. Sebab selain dilarang oleh hukum juga punya pengaruh buruk pada kesehatan. [ali]

Tags: