Pelajar Probolinggo Dilarang Bawa Motor Plat Merah

Pelajar Probolinggo Dilarang Bawa Motor Plat MerahProbolinggo, Bhirawa
Banyaknya motor plat merah yang dibawa oleh pelajar, membuat Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) kabupaten Probolinggo meradang dan melakukan razia di sekolah-sekolah. Sebagai upaya untuk menekan pelangaran disiplin terhadap siswa sekolah di ruang lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Probolinggo.
Di antaranya yang menjadi sasarannya aalah SMAN 1 Leces dan SMAN 1 Dringu. Operasi yang berlangsung tersebut langsaung menindak sepeda motor plat merah yang dibawa oleh pelajar. Hal ini diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Probolinggo, Ach.Aruman, kemarin. Selama ini banyak diketahui, pelajar tingkat SMA membawa sepeda motor plat merah, yang bisanya digunakan untuk Dinas oleh orang tuanya, ternyata diberi kesempatan untuk dibawa putra-putrinya ke sekolah.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor termodifikasi yang tidak dilengkapi dengan spion juga. Bahkan, masih banyak menggunakan kenalpot brong di setiap sekolah tingkat SMA DI Kabupaten Probolinggo, katanya.
Razia dilakukan untuk mendisiplinkan pelajar di lingkungan Kabupaten Probolinggo, agar mereka tidak menyalahi aturan yang ada, serta tidak membawa motor plat merah lagi. “Sebelumnya kita pernah mendapati adanya motor plat merah yang di gunakan siswa sekolah tingkat SMA. Oleh sebab itu hari ini kita menyisir beberapa sekolah  untuk mendisiplinkan mereka (pelajar) dan mendata kendaraan dinas yang di pakai oleh anak pelajar,” paparnya. [wap]

Tags: