Pelajar Sidoarjo Masuk Jaringan Pengedar Narkoba

Foto: ilustrasi

Pemkab dan Polresta MoU Cegah Pelajar Sidoarjo Pakai Narkoba

Sidoarjo, Bhirawa
Pemkab dan Polresta Sidoarjo menandatangani MoU, memasukkan pelajaran bahaya Narkoba pada kurikukum pendidikan. MoU ini dilakukan karena banyaknya kasus peredaran Narkoba di kalangan pelajar.
Penandatanganan MoU, antara Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji dengan Bupati Saiful Ilah, dilakukan di alun alun Sidoarjo, Senin (13/11) kemarin.
“Ini bukti nyata kalau kami bersama Pemkab Sidoarjo, peduli memberantas Narkoba di Sidoarjo,” kata Kapolresta.
Ia mengatakan, yang mengkonsumsi Narkoba di Indonesia sudah merambah pada semua kalangan. Mulai pegawai Pemerintah, tokoh publik, politikus, artis, akademisi dan masih banyak lagi.
Indonesia kata Kapolresta, merupakan salah satu pasar Narkoba yang bebas. Ia mencontohkan, baru-baru ini, di wilayah Banten, telah dilakukan pengungkapan 1 ton Narkoba jenis sabu.
Menurut Ia, para pelaku kejahatan Narkoba ini, bukan hanya semata transaksi pada materi, namun disinyalir ada target tersembunyi dari pihak asing, yang ingin memecah dan melemahkan bangsa Indonesia. Khusus di wilayah Kab Sidoarjo, kata Kapolresta, data kasus Narkoba pada Bulan Januari sampai Oktober tahun 2016 lalu, terungkap ada sekitar 431 kasus dengan 493 tersangka.
“Sampai Bulan Januari sampai dengan Bulan Oktober 2017 ini, terjadi 514 kasus dengan 588 tersangka,” katanya.
Dari kejadian tersebut, menurut Kapolresta sekitar 20 % melibatkan pelajar. Menurut Ia, kondisi ini sangat memprihatinkan. Apalagi dari hasil pemeriksaan, pelajar yang terlibat kasus ini, ternyata bukan kategori pemakai saja, tetapi dia sudah masuk dalam jaringan pengedar Narkoba.
“Kami tidak dapat bekerja sendiri, upaya pencegahan pemberantasan penanggulangan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN), harus dilakukan secara komprehensif dengan memberdayakan segenap potensi masyarakat, mulai dari upaya pencegahan hingga penegakan hukumnya,” kata Himawan. [kus]

Tags: