Pelajar Sidoarjo Peroleh Pengetahuan Pentingnya Sadar Bayar Pajak

Pelajar SMA Sidoarjo saat mendapatkan edukasi dari Kanwil DJP Jatim II, akan pentingnya kesadaran membayar pajak. [alikus/bhirawa].

(Baru 0.3% Masyarakat Indonesia Yang Bayar Pajak )

Sidoarjo, Bhirawa
Berbagai kesempatan dilakukan oleh pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim II, untuk mensosialisasikan pengetahuan tentang pentingnya kesadaran membayar pajak, kepada semua lapisan masyarakat.
Pengetahuan tersebut, tidak hanya penting kepada kalangan pengusaha, pekerja dan masyarakat biasa saja. Namun tidak kalah pentingnya, juga adalah kepada para pelajar yang note bene nantinya termasuk calon-calon pembayar pajak.
Seperti yang telah dilakukan oleh lembaga perpajakan pusat yang punya Kantor di Jl raya Juanda Kab Sidoarjo itu, yang memberikan edukasi pengetahuan perpajakan secara umum, kepada sekitar 60 pelajar dari sejumlah SMA di Kab Sidoarjo, bertempat di ruang Audotarium SMA Muhamadiyah Sidoarjo, belum lama ini.
Terselenggaranya kegiatan sosialisasi perpajakan kepada para pelajar SMA di Kab Sidoarjo itu, bekerja sama dengan pihak PWI Sidoarjo yang saat itu juga menggelar kegiatan pelatihan jurnalistik pada pelajar SMA yang diberi tema “Ngaji Jurnalistik Bareng PWI Sidoarjo”.
Terselenggaranya kegiatan edukasi sadar membayar pajak itu, mendapat
dukungan oleh Kabid P2 Humas, Kanwil DJP Jatim II, Nyoman Ayu Ningsih yang sempat hadir langsung dalam kegiatan itu.
Menurut Nanik Triwahyuningsih, Kasi Bimbingan Penyuluhan dan Pengelolaan Dokumen Kanwil DJP Jatim II, yang menjadi salah satu pembicara dalam sosialisasi perpajakan itu, memberikan informasinya kepada pelajar bahwa keberadaan pajak adalah penyumbang besar bagi pendapatan negara Indonesia selama ini.
“Karena sekitar 75% lebih penerimaan negara Indonesia dibiayai dari pajak,” jelas Nanik, saat dihubungi Rabu (22/5) kemarin.
Menurut Nanik, maka dari itu pajak sudah sepatutnya menjadi salah satu isu nasional yang harus diangkat untuk diajarkan kepada generasi muda saat ini. Sebagaimana isu-isu lainnya seperti masalah HAM, lingkungan hidup, Anti Korupsi, dan lain sebagainya.
“Maka itu edukasi perpajakan kepada pelajar SMA sangat penting dilakukan, agar para pelajar nantinya bisa menjadi warga negara yang sadar dan taat bayar pajak, karena pajak menjadi modal dasar pembangunan negara kita,” kata Nanik.
Diharapkan, bila taat pajak, nantinya para pelajar itu apabila ada yang akan menjadi calon legislatif, semoga yang peduli terhadap kesejahteraan rakyat. Bila ada yang menjadi calon eksekutif, semoga amanah untuk mengelola keuangan negara, bila akan menjadi calon professional semoga juga taat membayar pajak, dan bila menjadi calon masyarakat, semoga menjadi yang mampu menghargai hasil-hasil pembangunan.
“Melihat dari itu semua, saya tekankan kembali, pengenalan perpajakan sejak dini kepada pelajar itu sangat penting sekali,” tegas Nanik.
Kepada para pelajar SMA itu, oleh Nanik, diberikan pemahaman bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu bertugas untuk mengumpulkan dan mengadministrasikan penerimaan pajak.
Dari hasil penerimaan pajak, selanjutnya dibukukan sebagai salah satu penerimaan dalam APBN. Yang kemudian didistribusikan kepada seluruh Kementerian/ Lembaga/Instansi/Badan dan pihak lainnya untuk membiayai biaya rutin pemerintahan.
“Termasuk gaji dan tunjangan pegawai, proyek pembangunan, subsidi, pembayaran hutang, bantuan sosial dan lain sebagainya,” ujarnya.
Nanik mengatakan kalau 75% penerimaan negara yang bersumber dari pajak, sebesar 20% diperuntukkan bagi anggaran pendidikan.
Dijelaskan oleh Nanik, kalau sistem perpajakan Indonesia selama ini menganut self assessment system. Dimana Negara memberikan kepercayaan penuh kepada Wajib Pajak (WP) untuk mendaftar, memperhitungkan, membayar dan melaporkan SPT (surat pemberitahuan ) secara mandiri.
Untuk itu, kata Nanik, maka harus dipastikan bahwa masyarakat Indonesia sudah mempunyai pengetahuan yang cukup untuk dapat melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya sebagai salah satu perwujudan kewajiban kenegaraan.
Namun sejumlah permasalahan yang masih dihadapi DJP saat ini, menurut Nanik, adalah masih rendahnya tingkat kesadaran perpajakan para Wajib Pajak secara khusus maupun masyarakat Indonesai secara umum.
Karena dari data yang ada masih menunjukkan, bahwa baru 11% masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar sebagai Wajib Pajak dengan memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Dan baru 5% masyarakat Indonesia yang sudah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT). Serta baru 0.3% masyarakat Indonesia yang sudah membayar pajak.
“Ini menjadi tantangan kami untuk bisa membuat semakin banyak masyarakat yang sadar pajak. Tentunya kami tidak bisa kerja sendiri, perlu dukungan semua lapisan masyarakat semua, karena semuanya bermuara untuk penerimaan negara dan pembangunan negara,” ujarnya. (kus)

Tags: