Pelaksanaan K3 Bukan Sekadar Tanggung Jawab Pemerintah, tapi Tanggung Jawab Bersama

Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2022 di kawasan MM2100-Cibitung di kabupaten Bekasi-Jabar, Rabu (12/1/2022).

Jakarta, Bhirawa.
Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Tetapi juga tanggung jawab semua pihak, khususnya masyarakat industri. 

“Dengan demikian semua pihak terkait, ber kewajiban untuk berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangannya. Untuk melakukan berbagai upaya di bidang K3 secara terus menerus dan brkesinambungan. Serta menjadi kan K3 sebagai bagian dari budaya kerja. Sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan sakit penyakit akibat kerja,” ujar Menaker Ida Fauziyah dalam pidato upacara Hari Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2022 di kawasan MM2100-Cibitung di kabupaten Bekasi-Jabar, Rabu (12/1/2022).

Dikatakan, dalam penguatan program budaya K3, Kemnaker dan jajaran ya tlah melakukan berbagai upaya. Diantaranya; Program K3Nasional 2021-2025, sebagai pedoman dalam meningkatkan kualitas pencegahan, penanganan dan pengendalian kecelakaan kerja pada seluruh sektor. 

Lalu reformasi Pengawasan ketenagakerjan meliputi pembaharuan pendekatan dalam pembinaan dan pelayanan publik. Menggunakn platform TEMAN K3. Juga penguatan kualitas pengawas ketenagakerjaan dalam merespon kerja masa depan. Dengan menggunakan artificial antelligence, robot dandigital platform 

“Sebagai Ketua Menteri Ketenagakerjaan ASEAN, perlu terus meningkatkan jejaring dan kerjasama dengan stakeholder, baik dalam dan luar negeri,” tambah Ida Fauziyah.

Setiap tahun, Indonesia memperingati Bulan K3 Nasional pada tanggal 12 Januari hingga  12 Februari. Bulan K3 Nasional tahun 2022 ini, mengusung tema “Penerapan Budaya K3 Pada Setiap Kegiatan Usaha, Guna Mendukung Perlindungan Tenagakerja Di Era Digital”. 

Menaker menyatakan; Sebagai pemegang kebijakan Nasional bidang K3, pihaknya bersama para pemangku kepentingan lainnya, telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong pelaksanaan K3. Melalui berbagai kegiatan, antara lain; Kampanye, seminar, lokakarya, Konvensi, pembinaandan peningkatan kompetensi personil K3. Juga pembentukan dan pemberdayaan lembaga- lembaga K3, baik tingkat Nasional sampai tingkat perusahaan. Juga pemberian penghargaan K3 dan perbaikan-perbaikan sistem K3 secara berkelanjutan.

“Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2022 ini, secara serentak akan dilaksanakan oleh semua Provinsi dan perusahaan diseluruh Indonesia. Sejalan dengan Keputusan Menaker RI nomor 202 tahun 2021 tentang petunjuk pelaksanaan bulan K3 Nasional tahun 2022,” pungkas Menaker Ida. [ira.hel]

Tags: