Pelaksanaan Manasik Haji di Bojonegoro Terlambat

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro menyatakan pelaksanaan manasik haji di daerahnya yang diikuti 1.157 CHJ, waktunya terlambat dibandingkan pelaksanaan manasik haji pada musim haji tahun lalu.
“Manasik haji yang dilaksanakan Rabu dan Kamis (30/7), terlambat dibandingkan tahun lalu, yang pelaksanaanya sebelum Puasa Ramadan,” kata Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Bojonegoro Wachid Priyono,  Rabu (29/7).
Ia menjelaskan keterlambatan pelaksanaan manasik haji tahun ini karena dana penyelenggaraan manasik haji baru diterima dari Pemerintah Pusat. “Penyelenggaraan manasik haji ini memanfaatkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Ya CHJ tidak dipungut biaya,” katanya.
Menurut dia, pelaksanaan manasik haji yang berlangsung di hari pertama menyangkut praktik pelaksanaan ibadah haji, sedangkan di hari kedua menyangkut materi tata cara pelaksanaan ibadah haji. “Di kecamatan CHJ juga akan mengikuti pelaksanaan manasik haji lagi,” ucapnya.
Menjawab pertanyaan, ia menyatakan kuota CHJ di daerahnya bisa saja bertambah, tapi jumlahnya akan ditentukan Kemenag Pusat berdasarkan CHJ di Tanah Air yang batal berangkat.
“Jumlah CHJ berkurang ya bisa saja, kalau ada yang meninggal dunia. Seperti laporan yang baru kami terima ada CHJ asal Desa Sumuragung, Kecamatan Baureno, yang meninggal dunia,” katanya.
Seorang petugas Dinas Kesehatan Bojonegoro Ahmad Hernowo, menambahkan pelaksanaan pemberian vaksin meningitis dan flu, serta pemeriksaan air kencing bagi CHJ di daerahnya sudah berlangsung, sejak Senin (27/7). Pemeriksaan kencing, lanjut dia, untuk mengetahui kemungkinan ada CHJ dari ibu-ibu yang hamil.  “Pemberian vaksin meningitis dan flu, serta pemeriksaan air kencing bagi CHJ terakhir, Kamis (30/7),” jelas dia.  Ia menambahkan CHJ di Tanah Air berangkat ke Tanah Suci, 20 Agustus, sedangkan CHJ di daerahnya berangkat berkisar 6-8 September. [bas]

Tags: