Pelaksanaan Pilbup Malang, KPU Kabupaten Malang Tunggu Juknis

Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini

Malang, Bhirawa
Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2020 secara serentak di Indonesia, rencananya akan digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 9 Desember 2020 mendatang.

Sedangkan Pemilukada sempat tertunda poe;aksanaannya karena terjadinya wabah Corona Virus Disease (Covid-19). Seharusnya, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar pada 23 September 2020.

“Tapi dengan adanya wabah Covid-19, maka pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020 tertunda. Sehingga pelaksanaan Pilbup akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, dan untuk tahapannya akan kita mulai pada 15 Juni 2020 mendatang,” kata Ketua KPU Kabupaten Malang Anis Suhartini, Senin (1/6), kepada wartawan.

Namun, masih dia katakan, untuk pelaksanaannya masih menunggu keputusan KPU Pusat terkait petunjuk teknis (juknis). Sebab, hingga sekarang, KPU Kabupaten Malang belum menerima juknis atau Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari KPU Pusat terkait pelaksanaan Pilkada tersebut.

Sehingga dirinya belum bisa menyampaikan perihal kepastian tahapan pelaksanaan sebelum adanya juknis dari KPU Pusat tentang program, persiapan, dan anggaran.

Kantor KPU Kab Malang, Jalan Panji, Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono/bhirawa]

“Kami masih menunggu KPU Pusat terkait juknis pelaksanaan pilkada dan tahapannya sesuai standar new normal ditengah pandemi Covid-19 ini. Dan pihaknya juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Malang, karena harus mengedapankan protokol kesehatan saat pelaksanaan Pilbup,” ujar Anis.

Seperti, lanjut dia, petugas Tempat Pemungutan Suara (TPS) apa harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), atau hanya menggunakan face shield yakni alat pelindung diri yang berfungsi untuk melindungi wajah dari paparan virus, sehingga hal ini dirinya masih belum mengetahui.

Untuk itu, pihaknya masih menunggu keputusan dari KPU Pusat. Sedangkan untuk persiapan pelaksanaan pemilihan pasangan Bupati Malang sudah kita siapkan.

Dalam kesempatan itu, Anis menambahkan, untuk pemilihan kepala daerah secara serentak pada tahun 2020 ini, ada 270 daerah yang menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

Dengan rincian sembilan Pemlihan Gubernur (Pilgub), 224 Pilbup, dan 37 Pemilihan Wali Kota (Pilwali). Sedangkan langkah-langkah yang diambil KPU Pusat menyikapi pandemi Covid-19 ini, yakni seperti menggelar pelantikan dan bimbingan teknis (bimtek) Badan Ad Hoc secara virtual, karena mengurangi interaksi secara langsung selama proses tahapan Pemilukada.

Selanjutnya, kata dia, KPU juga membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) atau mengatur jumlah undangan di setiap kegiatan tahapan pencalonan yang biasanya dihadiri oleh tim maupun pendukung pasangan calon dalam jumlah besar.

“Untuk tahapan Pemilukada Kabupaten Malang 2020, tentunya harus ada juknis dari KPU Pusat,” pungkasnya. [cyn]

Tags: