Pelaksanaan SPIP Untuk Peningkatan Kinerja Satker

Pemprov Jatim, Bhirawa
Untuk meningkatankan efektivitas dan keefisienan kinerja satuan kerja, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim  siap melaksanakan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Seperti yang disosialisasikan, Selasa(11/3), SPIP mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).
Kadisbudpar Jatim, Dr H Jarianto MSi , membuka acara sosialisasi mengatakan, diadakannya sosialisasi ini agar  pejabat dan staf di lingkungan dinas agar semua pejabat dan staf dalam melaksanakan tugasnya taat dengan perundang undangan.
Dalam PP 60 tahun 2008 tentang SPIP sendiri, lanjut Jarianto merupakan  pelaksanaan dari Undang-ndang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dilaksanakan dengan tujuan menjadikan sistem pengelolaan keuangan negara yang akuntabel dan transparan.
“Dalam aturan ini,  secara tegas telah mewajibkan setiap instansi pemerintah untuk membangun SPIP guna mencegah timbulnya kegagalan dan ketidakefisienan dalam pencapaian tujuan organisasi,” katanya.
Seperti diketahui, SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan yang memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien.
Adanya kegiatan sosialisasi ini, lanjut Jarianto, merupakan sebuah komitmen bagi dinas untuk menata kembali dan mengelola pelaksanaan administrasi termasuk keuangan negara dengan sebaik-baiknya.
“Harapannya, semuanya akan memiliki pemahaman yang sama tentang apa itu SPIP, dan sosialisasi ini penting karena menjadi faktor penilaian BPK, saya harap kepada semua peserta untuk memperhatikan dengan baik materi yang telah akan disampaikan,” tandasnya .
Kegiatan sosialisasi SPIP mempunyai tujuan seperti yang diamanatkan dalam pasal 2 ayat (3) PP no.60 tahun 2008 adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Saya mengharapkan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat memberikan panduan kepada peserta dalam merancang dan menerapkan sistem pengendalian intern dalam bidang atau unit kerja masing-masing sehingga pelaksanaan organisasi dapat berjalan secara efektif dan efisien dengan tujuan mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan transparan,” katanya.
Sementara Ketua Pelaksana Sosialisasi, Ansori mengatakan, maksud  dan tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai sarana untuk menciptakan kesamaan persepsi pola pikir dalam memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset daerah dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. [rac]

Tags: