Pelaksanaan UN Online Terancam Tak Dapat Digelar

Ujian dengan metode Computer Based Test (CBT)  akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Jatim tahun ini dan akan diikuti oleh siswa mulai jenjang SMP, SMA dan SMK.

Ujian dengan metode Computer Based Test (CBT) akan digelar di seluruh kabupaten/kota di Jatim tahun ini dan akan diikuti oleh siswa mulai jenjang SMP, SMA dan SMK.

DPRD Jatim, Bhirawa
Pelaksanaan UN (Ujian Nasional) online yang rencananya digelar pertengahan April ini  terancam tak dapat digelar. Menyusul adanya perbedaan antara Permendikbud No 144 Tahun 2014 dengan Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 yang mengakibatkan tidak keluarnya  Standar Operasional  Prosedur (SOP) dari pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengakui jika  selama ini  Jatim menunggu SOP dari pemerintah pusat terkait pelaksanaan UN online.  Sebab dalam pelaksanaannya tidak hanya menyiapkan perangkat komputer saja, tapi juga sejumlah infrastruktur lain juga dibutuhkan. Kalau ini tidak disiapkan sejak dini maka yang akan dirugikan anak didik. Apalagi merujuk pengalaman sebelumnya, biasanya SOP sudah keluar sejak Desember atau paling lambat Januari 2015.
“Hingga kini para guru merasa kebingungan dengan semakin dekatnya pelaksanaan UN online yang rencananya digelar pada April ini. Untuk Jatim rencananya digelar di 198 sekolah yang bertaraf internasional.  Namun di sisi lain,  SOP yang menjadi dasar  pijakan oleh para pendidik hingga kini belum turun. Selain itu, antara PP dan Permendikbud terjadi pertentangan yang  akan membingungkan guru dan anak didik,”tegas politisi asal PAN Jatim ini, Selasa (10/2).
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim M siraj mengatakan pelaksanaan UN online dapat mengurangi konsentrasi para murid.  Sebab tidak semua siswa memahami teknologi, terutama dari daerah terpencil. “Kasihan murid, karena UN online tidak bisa fokus dalam menyelesaikan soal ujian. Selain itu sebagian murid masih tidak melek teknologi,” katanya.
Menurut praktisi pendidikan ini, pihaknya mendukung kebijakan Mendiknas Anies Bawesdan yang menjadikan UN tidak menjadi tolak ukur kelulusan. Jika UN sebagai tolak ukur kelulusan maka dapat membuat siswa berbuat tidak jujur. Siswa akan mencari berbagai cara untuk dapat menjawab soal,meskipun dengan cara tidak jujur.
Siraj menegaskan, seharusnya kelulusan murid dinilai dengan tingkah laku dan hasil ujian tiap semester. Hasil ujian tiap semester merupakan indikator belajar atau tidaknya para murid selama bersekolah. “Kalau UN dijadikan tolak ukur kelulusan, maka sia-sia murid tersebut belajar. Hasil ujian tiap semesternya baik,namun ketika UN jeblok ini akan merugikan mereka,” terangnya.
Anggota Komisi E DPRD Jatim Kartika Hidayati menilai penerapan UN online tidak bisa langsung dilaksanakan, karena masih banyak murid yang tidak melek teknologi. Pelaksanaan ujian online harus dilaksanakan secara bertahap.  Diknas Jatim dapat melihat realita di kabupaten-kota, apakah semua murid sudah siap untuk mengerjakan soal ujian dengan sistem komputerisasi.
“Ujian online harus dilaksanakan secara bertahap. Karena di kabupaten/kota terutama daerah pelosok masih ada yang gaptek. Pemerintah harus lihat kondisi saat ini. Selain itu perlu pendampingan dan sosialisasi hingga benar-benar memahaminya,” katanya.
Di sisi lain, penerapan komputerisasi ujian dapat mengurangi ketidakkejujuran para siswa.Sebab hasil ujian langsung dapat dilihat karena terkoneksi di pusat. [cty]

Tags: