Pelaksanaan UTBK SBMPTN Terbagi Jadi Dua Gelombang

Ketua LTMPT Prof Moh Nasih dalam keterangan rilisnya “Sosialisasi Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK)” secara daring, Rabu (24/6).

Tak Hanya di Pusat, Pelaksanaan Tersebar di Kab/Kota
Surabaya, Bhirawa
Lembaga Tes Masuk Perguruan Tingga (LTMPT) mengeluarkan kebijakan baru dalam pelaksanaan Ujian Tes berbasis Komputer (UTBK). Yakni memberikan alternatif pelaksanaan dengan menerapkan dua gelombang tes. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan membatasi mobilitas peserta antar provinsi dan kab/kota. Selain itu, pembagian gelombang dilakukan karena ada pemangkasan jumlah sesi untuk mencegah kerumunan. Juga untuk memfasilitasi peserta di luar daerah pusat UTBK.
Keputusan ini disampaikan dalam konferensi daring Sosialisasi Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Rabu (24/6).
Ketua LTMPT Prof Moh Nasih menuturkan, UTBK 2020 adalah UTBK dalam situasi dalam kenormalan baru atau hybrid karena mengabungkan berbagai macam metode. Untuk gelombang pertama akan diselenggarakan pada 5-14 Juli 2020. Sedangkan untuk gelombang kedua akan diselenggarakan pada 20-29 Juli 2019. Sementara untuk cadangan akan digelar pada 29 Juli-2 Agustus 2020.
“Di samping pola-pola lama yang sejak awal dilakukan, ada antisipasi kalau ada kejadian yang tidak diinginkan seperti ada gempa dan peserta tidak bisa ke mana-mana kami menyebutnya UTBK hybrid,” papar Nasih.
Selain itu, dipaparkan Nasih, ada sejumlah perubahan pelaksanaan UTBK tahun 2020 ini. Yakni pertama LTMPT hanya merancang satu mata ujian. Dengan kata lain materi UTBK hanya mengujikan tes potensi skolastik (TPS). Di mana dalam pelaksanaannya relatif pendek. Yakni hanya 105 menit
Materi UTBK hanya tes potensi atau 1 jam 45 menit. Hal ini tentu berbeda dibanding tahun lalu yang bisa memakan waktu hingga 3 jam untuk menyelesaikan TPS dan TPA (Tes Potensi Akademik).
“Pengurangan waktu TPS ini juga untuk meminimalisir adanya interaksi atau kontak antar peserta. Diharapkan dengan kebijakan ini baik pengawas, peserta, pengantar dan masyarakat bisa terjaga dari hal-hal yang tidak diinginkan,” papar dia, Rabu (24/6) melalui pers rilisnya.
Kedua yaitu, pelaksanaan UTBK dilakukan dalam dua sesi dalam sehari. Masing-masing sesi akan terjeda selama 2 jam 45 menit untuk proses sterilisasi ruangan dan penataan ulang.
“Setelah mengikuti perkembangan setiap harinya, termasuk laporan dari para rektor di tempat masing-masing, tentu kita lakukan perubahan. Yang sebelumnya dirancang sehari 4 sesi. Dirubah menjadi 2 sesi setiap hari,” jelas dia.
Sesi pertama dijelaskan Nasih, akan dimulai pukul 09.00-11.15 WIB/WIT/WITA. Sedangkan untuk sesi kedua akan dimulai pada pukul 14.00-16.15 WIB/WIT/WITA.
Perubahan ketiga, yaitu pelaksanaan tes UTBK akan tersebar tidak hanya di terpusat melainkan di kab/kota.
“(Penyebaran) tidak hanya dipusat-pusat UTBK saja. Seperti Surabaya, Solo, Semarang, Jogja dna Jakarta. Tapi kita sebar ke daerah di kab/kota. Tanpa harus lalu lalang antar provinsi dan kab/kota,” jelas dia.
Setidaknya ada sekitar 74 pusat UTBK yang siap melayani semua peserta. Beberapa pusat UTBK pun telah bekerja sama dengan mitra PTS maupun SMA/SMK sebagai tempat penyelenggaraan UTBK 2020. Kendati begitu, kesiapan tempat dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat baru mencapai 60 persen pusat UTBK yang bisa digunakan.
“Ini model yang paling baik untuk pelaksanaan UTBK di new normal. Kami berharap kawan-kawan di gugus tugas masing-masing daerah memberikan lampu hijau dalam penyelenggaraan UTBK. Di tanggal 26 kita juga akan melakukan finalisasi untuk kesiapan pusat UTBK. Semoga sudah sekitar 85-90 persen pusat UTBK bisa digunakan,” jelas dia.
Terakhir yakni pelaksanaan UTBK 100 persen mematuhi protokol kesehatan. Sebab, peningkatan kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan peserta, pihak terkait dan masyarakat di sekitar pusat UTBK menjadi penting di tengah pandemi.
Sekedar informasi, pada pelaksanaan tes UTBK tahun 2020 ini akan diikuti 706.901 peserta. 145.802 peserta lainnya menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). Sedangkan untuk kapasitasnya, LTMPT menyediakan 1.435.130 bangku di pusat UTBK.
“Total peserta 49,26 persen dari kapasitas yang disiapkan. Artinya beberapa pusat UTBK ini masih bisa digunakan,” pungkas nasih.

Pengumuman SBMPTN Diundur Agustus
Sementara itu, terkait perubahan pelaksanaan UTBK, pengumuman hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 juga akan mundur dari yang dijadwalkan semula 25 Juli bergeser menjadi 20 Agustus 2020. Pengumuman SBMPTN 2020 mundur diputuskan bersamaan dengan sejumlah perubahan jadwal pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
“Pengumuman SBMPTN akan dilaksanakan tanggal 20 Agustus 2020,” kata Ketua LTMPT Mohammad Nasih melalui keterangan pers. [ina]

Tags: