Polrestabes Surabaya Tangkap Tersangka KDRT Pembakaran di Jateng

Polrestabes Surabaya, Bhirawa

Maspurwanto (47) tidak bisa berkutik saat ditangkap Polisi di Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah pada Rabu (16/10) malam. Pria asal Pati, Jawa Tengah ini ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya terkait kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) dan nekat membakar istrinya sendiri, Putri Nalurita (19), di indekos Jalan Ketintang Baru, Gayungan, Surabaya.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, tersangka ditangkap di Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Rabu (16/10) malam. “Ini hasil kerjasama kami dengan Polres Rembang,” katanya di Markas Polrestabes Surabaya, Kamis (17/10).
Leonardus menjelaskan, tersangka mulanya berputar-putar di Kota Surabaya setelah membakar istrinya dan kabur dengan menggunakan sepeda motor milik penjaga indekos, Heri Suwardoyo. Tersangka kemudian menumpangi bus menuju Jawa Tengah. “(Ditangkap) ketika turun dari bus, dari Lasem menuju ke Pati dia mau pindah bus,” ujarnya.
Dia menuturkan, mulanya tersangka berstatus duda, adapun korban janda anak satu. Satu setengah bulan lalu, keduanya menikah dan tinggal di sebuah indekos di Jalan Ketintang Baru, Kecamatan Gayungan, Surabaya. “Dalam perjalanannya, hubungan mereka tidak harmonis,” ucap Leonardus.
Buntutnya, pada Minggu (13/10), korban dan putrinya pulang ke rumah orang tuanya di Ploso. Kemudian pada Selasa pagi, bersama ibunya si korban datang ke indekos tersangka berencana berkemas-kemas. Cecok pun terjadi antara pasutri baru itu.
“Pelaku kemudian membeli pertalite setengah botol buat motornya, yang setengah dibungkus plastik,” tandasnya.
Bahan bakar pertalite dibungkus plastik itu awalnya mau dibuat tersangka untuk menakut-nakuti korban. Saat di kamar, sambil berdiri tersangka memegang pertalite bungkus, sementara tangan kirinya memegang korek api. Kala itu cekcok berlangsung. Posisi tersangka berdiri, sementara korban duduk di atas kasut.
Dalam suasana cekcok, korban spontan berdiri, menyenggol tangan kiri tersangka yang memantik korek api. Tak dinyana, percikan api menyambar pertalite dan membesar, membakar tubuh korban dan tangan kiri tersangka. “Korban mengalamu luka bakar lima puluh persen,” kata Leonardus.
Tersangka mengaku terbawa emosi karena istrinya tiba-tiba meminta cerai. Padahal, kata dia, selama menikah dia tak pernah berlaku kasar, juga tidak pernah selingkuh. Dia juga yakin istrinya tidak berbuat serong. “Istri saya minta cerai lewat WA pada hari Selasa, tidak ada alasan apa-apa,” katanya. [bed]

Tags: