Pelaku Pembacokan Anggota Dewan Ditangkap

Kasat Reskrim Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodo.

Kasat Reskrim Lumajang, AKP Tinton Yudha Riambodo.

Lumajang, Bhirawa
Setelah menjadi perbincangan masyarakat perihal misteri siapa pelaku pembacokan terhadap anggota DPRD Kabupaten Lumajang dari PAN dan mengakibatkan satu korban meninggal dunia akibat terkena sabetan Clurit para pelaku, akhirnya terjawab.
Peristiwa pembacokan dan pembunuhan yang cukup dramatis pada dini hari yakni pukul 00:15 WIB serta berlangsung kurang lebih hanya tiga menit tersebut yang melukai 5 orang yakni Mudhori (tewas) ,dan korban Luka yakni Hasanudin amin, Sayfuddin (DPRD Lumajang ), Moh. Sukirno dan Abdul Jalal sebelumnya sangat menyita waktu dari aparat Polres Lumajang akibat minimnya saksi dan alat bukti.
Namun setelah mendapatkan data dan titik terang pelaku yang didasarkan pada hasil penyelidikan,jajaran anggota Resmob Polres Lumajang berhasil menangkap segerombolan pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan dan pembacokan yang sempat melukai politisi PAN tersebut.
Menurut Kapolres Lumajang AKBP Raydian Kokrosono, melalui Kasat Reskrim AKP Tinton Yudha Riambodo, jajaran Reskrim telah berhasil menangkap para pelaku tindak kasus tindak pidana pengeroyokan dan pembunuhan TKP Jagalan Kecamatan Lumajang sekitar pukul 00:15 WIB disaat mereka sedang pesta miras di areal jalan sawah Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono (6/7) lalu.
Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan sebelas terduga pelaku, namun setelah dilakukan penyidikan, Polres Lumajang menetapkan lima pelaku tersebut sebagai tersangka, yakni Muhammad Ibrahim (17), Dandi Purwanto (17), Mulyasin (17), Muhammad Ikhsan (23), dan Feri Fadli (24) yang masing-masing merupakan warga Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung,Lumajang,sedangkan sisanya masih menjadi saksi.
Dalam kesempatan tersebut polisi juga berhasil mengamankan clurit, pisau lipat dan enam unit sepeda motor yang dipakai dalam menjalankan perbuatannya sebagai barang bukti. “Barang bukti yang berhasil disita sebuah celurit milik Dandi, sebuah celurit milik Fendik, sebuah pisau lipat milik Feri, enam unit sepeda motor di antaranya Vega, Supra, Jupiter, Mio, Beat, dan FU,” ujar Tinton.
Seperti pada dugaan semula,Kasat Reskrim Tinton Yudha Riambodo menjelaskan bahwa kejadian pembunuhan dan pembacokan yang sempat melukai salah seorang anggota DPRD Lumajang dan melukai 3 temannya serta 1 korban tewas pemilik warung kopi tersebut pada 19 mei 2016 lalu, merupakan peristiwa spontanitas dan tidak ada unsur dendam.
Sebagai informasi bahwa kronologis kejadian Pembacok yang melukai salah seorang Anggota DPRD Lumajang tersebut, berawal dari Korban yang bernama Saifuddin (anggota DPRD Lumajang) berada di warung kopi di jalan Letjend Sutoyo (sekarang Jln.Moh Yamin) di kelurahan Rogotrunan Kecamatan Lumajang, dekat rumahnya sekitar pukul 00:00 WIB, kemudian dia keluar dari warung kopi tersebut berniat berputar putar dengan sepeda motornya untuk cari angin.
Saat di sekitar pertokoan Plaza tersebut dari arah yang berlawanan lewat sekitar 14 pemuda dengan mengendarai 7 motor dengan menggeber-geber sepedanya saat melintas di dekat korban. Kemudian Saifuddin menghentikan sepeda motornya dan memandangi para pengendara tersebut akan tetapi justru para pemuda tersebut berhenti sambil tetap menggeber sepedanya, dengan membalas tatapan matanya ke arah anggota dewan tersebut dan tanpa memiliki perasaaan curiga Saifuddin melanjutkan perjalanannya kembali ke warung kopinya semula.
Tanpa disadari ternyata para pemuda yang bertemu di depan pertokoan tersebut mengikuti ke warung kopi tempat Saifuddin berhenti, dan tanpa ‘babibu’ salah satu dari 14 pemuda tersebut langsung mengeluarkan celurit dan langsung membacok Saifuddin dan melanjutkan dengan membacok pengunjung warung tersebut dengan membabibuta dan menewaskan satu orang dan 4 lainya luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Dr. Haryoto Lumajang. [dwi]

Tags: