Pelaku Pencurian Ratusan Kelinci Ditangkap

Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata, menunjukkan kelinci hasil pencurian yang terjadi di Desa Tulungrejo.

Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata, menunjukkan kelinci hasil pencurian yang terjadi di Desa Tulungrejo.

(Di Pasaran Harga Kelinci Naik)
Kota Batu, Bhirawa
Dalam dua bulan terakhir, permintaan pasar terhadap daging kelinci meningkat. Akibatnya, kasus pencurian ternak kelinci di Kota Batu ikut naik. Dan tiga pelaku pencurian ratusan kelinci yang kerap beraksi di Kecamatan Bumiaji telah ditangkap Petugas Polsek setempat.
Diketahui, tiga pelaku pencurian ratusan kelinci adalah, Supangkat, 29 th, warga Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo Kota Batu, Ridwan, 20 th, warga Dusun Jeding, Desa/ Kecamatan Junrejo Kota Batu, dan Nurianto, 33 th, warga Desa Gadingkulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Adapun aksi pencurian ini dilakukan oleh 5 pelaku. Dua di antaranya masih dalam pengejaran Polisi.
“Ketiga tersangka ini adalah pelaku aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di peternakan kelinci milik Bu Sugiarti yang berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Aksi pencurian ini terjadi pada tanggal 22 April 2016 malam hari,”ujar Kapolres Batu, AKBP Leo Simarmata, Selasa (3/5).
Ia menjelaskan, aksi pencurian ini dilakukan kelima pada malam hari. Untuk membobol pintu kandang, pelaku menggunakan footstep atau pijakan kaki sepeda motor. Setelah pintu kandang jebol, mereka segera mengangkut 110 ekor kelinci. Caranya, kelinci tersebut dimasukkan dalam glangsi kemudian dibawa ke mobil pikap yang telah disiapkan di sebuah tempat.
“Dan semua hasil jarahan ini dibeli senilai Rp 3,1 juta oleh seorang penadah di Kota Malang. Saya tidak mengenal penadah itu, saya hanya bertemu dengannya di Pasar Comboran, Kota Malang,” aku seorang tersangka saat diinterogasi penyidik.
Terpisah, bapak dari korban Sugiarti, Giran, mengatakan bahwa kelinci yang diambil pencuri adalah kelinci yang sudah siap jual. Saat ini harga kelinci sedang naik, karena permintaan di pasar sangat tinggi.
“Saat ini ramai-ramainya permintaan terhadap ternak kelinci. Biasanya saya menjual kelinci ini hingga Probolinggo, Pacitan, Ponorogo, Banyuwangi, bahkan Madura,” ujar Giran.
Atas terungkapnya kasus ini, ada 55 ekor kelinci yang belum terjual dijadikan barang bukti (BB).
Karena BB termasuk makhluk hidup, maka selama proses penyidikan kelinci tersebut dititipkan ke peternak di Bumiaji. Hal ini dilakukan agar tidak ada kelinci yang mati selama proses penegakan hukum berlangsung.  [nas]

Tags: