Pelaku Usaha dan Masyarakat Harus Komitmen Jaga Lingkungan

Kepala DLH Jatim, Ardo Sahak

Peringati Hari Lingkungan Hidup
Pemprov, Bhirawa
Memperingati Hari Lingkungan Hidup (HLH) Tahun 2022, Pemprov Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berharap adanya peningkatan kesadaran dan komitmen baik dunia usaha/industri maupun masyarakat dalam mengelola lingkungan hidup disekitarnya.
Kepala DLH Jatim, Ardo Sahak mengatakan, peringatan HLH ini yang diperingati setiap tahunnya untuk mengingatkan semuanya agar ada kesadaran, komitmen tinggi serta bekerjakeras atas dampak lingkungan disekitar. “Dampak lingkungan banyak ditimbulkan oleh dunia usaha/industri juga masyarakat,” katanya.
Dari sisi dunia usaha/industri, lanjutnya diperlukan ketaatan dalam mengelola limbah baik air dan udara serta B3 (bahan berbahaya dan beracun) yang dihasilkan agar tidak semakin merusak lingkungan. Terkait limbah ini, perusahaan juga dilakukan penilaian yang dinamakan proper. Jika tidak taat, maka nilai nerah atau hitam, sedangkan taat bisa mendapat nilai emas, hijau, dan biru.
Begitupula dengan masyarakat juga diharap lebih memperhatikan lingkungan, karena limbah domestik turut menjadi penyumbang limbah yang dampaknya bisa merusak lingkungan, jika dibiarkan begitu saja. “Namun saya melihat masyarakat sudah banyak mengolah limbah sampah menjadi hal yang menarik dan mereka itu harus tetap mendapatkan dorongan,” katanya.
Dalam masalah lingkungan, lanjut Ardo maka harus ada sinergitas bersama baik pemerintah, dunia usaha/industri , dan masyarakat. “Jangan sampai ada program bersemangat lalu dalam waktu tertentu menjadi stagnan. Untuk itu perlu dorongan bersama,” katanya.
Data terkait kerusakan di Jatim, Ardo menyampaikan, pihaknya memiliki data kerusakan lingkungan dampak pada alam, diantara seperti usaha penambangan, yang akhirnya ditinggalkan begitu saja dan lahan menjadi gersang.
Untuk mengembalikan lahan bekas pertambangan, lanjut Ardo, Pemprov Jatim melalui DLH telah melangsungkan program penanaman pohon di lahan bekas tambang galian pasir yang berada di Desa Wajak, Kecamatan Pacal, Kabupaten Malang, tepatnya di Njulung Agro-Edu Tourism. Nantinya tahun ini juga akan melanjutkan di Tuban, tepatnya berada di Desa Leran Wetan Kecamatan Palang, dan di daerah lainnya.
Ardo mengatakan, pihaknya beserta jajaran tak henti hentinya selalu memberikan edukasi dan pembinaan dengan berbagai programnya, baik pada dunia usaha/industri serta masyarakat agar lebih memperhatikan lingkungan hidup untuk masa depan generasi mendatang. “Ayo sama sama membangun lingkungan lebih baik lagi dan berkesinambungan,” tandasnya.
Terpisah, pengamat hukum lingkungan hidup UNAIR, Suparto Wijoyo mengapresiasi mengungkapkan titik pertambangan yang masih ditinggalkan begitusaja, padahal pertambangan yang ditinggal harus direklamasi. “Pengusaha banyak yang tidak memberikan jaminan reklamasi,” katanya.
Wilayah bekas tambang harus direklamasi, lanjutnya, jika tidak akan merusak dan berbahaya, seperti longsor dan lainnya. “Jangan lagi kerusakan, dan harus tumbuh kesadaran kolektif bersama dalam menyikapi hal tersebut,” katanya.
Suparto juga menegaskan, dalam mengelola lingkungan hidup tidak hanya kesadaran lingkungan yang dibangun, namun ketaatan menjadi sesuatu yang wajib. “Kalau sadar ya memang mereka sadar, beda lagi kalau membangun ketaatan akan lingkungan hidup. Jika tidak bisa, lalu ada hukum mulai peringatan himgga sanksi terberat,” pungkasnya. [rac.gat]

Tags: