Pelamar CPNS Tuna Netra Kerjakan Soal Lewat Suara

Peserta Pelamar CPNS Pemprov Jatim yang berkebutuhan khusus mendapatkan pendampingan untuk membantu pelamar dalam mengoperasikan peralatan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Graha Unesa, Surabaya, Rabu (26/2). [Oky abdul sholeh]

Pemprov, Bhirawa
Pelamar CPNS Pemprov Jatim yang berkebutuhan khusus mendapatkan layanan berbeda saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) kemarin, Rabu (26/2). Mulai dari fasilitas, waktu pengerjaan hingga ketentuan ambang batas nilai minimal diatur secara khusus.
Panitia CAT SKD menyiapkan petugas khusus untuk memberikan pendampingan selama para peserta ini mengikuti tes. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Nurkholis menuturkan, fasilitas berupa pendampingan khusus ini diberikan untuk membantu pelamar dalam mengoperasikan peralatan tes. Khusus untuk penyandang tuna netra, mereka disiapkan jenis soal suara.
“Mereka tetap menentukan jawabannya sendiri. Tetapi untuk menekan pilihan bisa dibantu oleh petugas yang mendampingi,” tutur Nurcholis saat ditemui di lokasi tes CPNS Graha Unesa. Sebelum mengerjakan tes, lanjut dia, petugas yang ditunjuk untuk memberi pengarahan juga menggunakan bahasa isyarat.
Kholis menuturkan, di Pemprov Jatim terdapat 47 pelamar CPNS yang telah lolos seleksi administrasi dan mengikuti SKD. Di antara nya ialah 10 tuna netra, empat tuna rungu dan 33 tuna daksa. Mereka berkompetisi untuk mengisi 36 lowongan yang dibuka Pemprov Jatim dengan rincian 34 guru Sekolah Luar Biasa dan dua jabatan pelaksana. “Kalau melihat formasi dan lowongan yang ada. Peluang pelamar cukup besar. Perbandinganya tidak sampai satu banding dua,” tutur Kholis.
Terdapat sejumlah ketentuan yang berbeda dalam tes SKD untuk difabel ini. Salah satunya ialah pengurangan nilai ambang batas minimal untuk komponen Tes Intelegensi Umum (TIU) dari 80 menjadi 70. Sedangkan untuk Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Karakteristik Pribadi tetap 65 dan 126. “Waktu pelaksanaan tes juga berbeda. Khusus untuk tuna netra mendapat tambahan waktu 30 menit dari waktu normalnya 90 menit,” tutur mantan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim itu.
Penyandang disabilitas yang lolos sampai tahap SKD ini sebelumnya telah melewati tahapan cukup panjang. Mereka mengikuti seleksi administrasi dan harus mengantongi rekomendasi khusus dari rumah sakit.
BKD Jatim bekerjasama dengan RSU Haji melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pelamar CPNS terkait kesesuaiannya dengan tugas atau lowongan yang dipilih. “Awalnya Pemprov Jatim hanya membuka formasi untuk penyandang difabel dengan jenis ketunaan tuna daksa. Tetapi oleh Kementerian PAN-RB, pembatasan itu dihapus dan semua penyandang difabel dapat mendaftar CPNS,” tutur Kholis.
Sementara itu, Wahyu Rianto (26) salah satu peserta berkebutuhan khusus yang melamar untuk formasi guru multimedia. Usai mengerjakan tes, perasaan kecewa Wahyu diungkapkannya karena gagal memenuhi ambang batas. Dia harus puas mengikuti proses CPNS ini hanya sampai pada tahapan SKD dengan nilai TIU 50, TWK 70 dan TKP 130. “Kecewa karena tidak lolos. Saya sebenarnya sudah siap-siap untuk soal-soal TIU karena itu yang memang berat,” tutur dia.
Peserta asal Banyuwangi ini termasuk dalam kategori tuna daksa. Dia mengaku, harus berangkat sehari sebelum tes agar sampai ke lokasi tes tepat waktu. Sayang, seperti tahun lalu dia kembali gagal. “Tahun lalu sudah daftar dan tidak lolos di tahap seleksi administrasi. Sekarang sudah bisa sampai tahap SKD tapi tidak lolos. Insyallah saya akan siap daftar lagi kalau dibuka pendaftarannya,” ungkap Wahyu.
Kendati belum berhasil lolos seleksi, Wahyu tetap mengapresiasi layanan yang diberikan panitia selama dia mengikuti tes. Sebab, dengan keterbatasan yang dia miliki, Wahyu tetap dapat mengerjakan tes dengan bantuan petugas yang disiapkan. “Pelayanan sangat bagus. Saya dibantu menekan pilihan jawaban yang menurut saya benar,” pungkas Wahyu. [tam]

Tags: