Pelanggar Prokes di Sidoarjo Mulai Menurun

Jumlah pelanggar Prokes di Kabupaten Sidoarjo saat disidang Tipiring, Kamis (22/7) [alikus]

Sidoarjo, Bhirawa
Pelanggar protokol kesehatan (Prokes) yang ditertibkan oleh petugas gabungan di Kabupaten Sidoarjo, Jatim mulai 16 – 21 Juli 2021 terkait pelaksanaan PPKM Darurat jumlahnya mulai menurun tajam.
Jika pada sidang Tipiring yang digelar Kamis lalu (16/7) di lapangan tenis indoor GOR Sidoarjo, sebanyak 1.084 orang pelanggar, namun pada sidang Tipiring, Kamis (22/7) kemarin jumlahnya menurun tajam menjadi 398 orang pelanggar.
Karena jumlah pelanggarnya menurun, total hasil denda juga ikut menurun. Bila pada sidang Tipiring sebelumnya memperoleh sebesar Rp.79.7 juta, pada Sidang Tipiring, Kemarin, sebesar Rp.23.050.000.
“Alhamdulilah, semoga masyarakat terus semakin sadar akan arti pentingnya untuk memakai masker dalam mencegah penularan virus Covid-19,” komentar Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab Sidoarjo, M.Sulton Hasan saat memantau jalannya Sidang Tipiring, kemarin, Kamis (22/7).
Selain itu, di masa PPKM Darurat ini, lanjut Sulton, masyarakat juga harus tetap mematuhi peraturan jam malam dan menghindari adanya kerumunan massa. Karena semuanya sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Yang saat ini kondisinya sedang mengalami lonjakan.
Dikatakan oleh Sulton, dari 389 orang pelanggar, dalam Sidang Tipiring, kemarin, yang tidak hadir ada sebanyak 247 orang. Mereka nantinya diharuskan membayar sanksi ke Kejari Sidoarjo.
Dalam Sidang yang dipimpin oleh Hakim Affandi SH MH itu, pelanggar perorangan dikenai sanksi Rp150.000. Sedangkan bagi pelaku usaha Rp.250.000. Dalam Sidang, kemarin, ada 4 pelaku usaha yang kena sanksi.
Jalannya Sidang Tipiring, kemarin, berjalan cepat. Karena pelanggarnya sedikit. Sehingga begitu dimulai pada pukul 08.00, pada pukul 10.00 WIB Sidang sudah selesai dengan tertib dan lancar. [kus]

Tags: