Pelanggar Protokol Kesehatan di Sidoarjo Tambah Banyak

Pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo tambah banyak. Mereka sedang menunggu giliran Sidang Tipiring, di lapangan tenis indoor GOR Sidoarjo, kemarin. [alikus/bhirawa]

Denda Pelanggaran Meningkat, Dari Rp.68.8 Juta Meningkat Menjadi Rp.79.7 Juta
Sidoarjo, Bhirawa
Jumlah pelanggar protokol kesehatan di Kab Sidoarjo tambah banyak. Sebab, saat Sidang Tipiring Seminggu sebelumnya, yakni Kamis (8/7) pekan lalu, ada sebanyak 904 pelanggar, namun pada Sidang Tipiring Kamis (15/7) kemarin, bertambah menjadi 1.084 orang pelanggar.

Dalam Sidang Tipiring yang digelar di lapangan tenis indoor GOR Sidoarjo itu, pelanggaran paling banyak didapat saat penertiban gabungan antara Kecamatan, Polsek dan Koramil setempat, di wilayah Kec Krian. Jumlahnya ada 240 pelanggaran. Sementara hasil penertiban dari Polresta Sidoarjo sebanyak 136 orang pelanggar.

Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kab Sidoarjo, M.Sulton Hasan SH, penertiban ini selain kepada warga yang tidak memakai masker saat keluar rumah, juga bagi mereka yang melanggar jam malam dan yang melakukan kerumunan massa.

“Sidang ini sebagai edukasi kepada semua warga supaya mentaati protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19. Yang saat ini kondisinya semakin melonjak,” ujarnya di lokasi memantau jalannya Sidang Tipiring.

Dari 1.084 pelanggar pada Sidang Tipiring kali ini, kata Sulton , yang hadir sebanyak 531 orang. Sedangkan yang tidak hadir sebanyak 517 orang. Bagi yang tidak hadir, mereka nanti akan membayar di Kejari Sidoarjo.

“Hasil denda yang terkumpul dari Sidang Tipiring ini sebanyak Rp.79.725.000,” ujarnya. Sementara pada Sidang Tipiring Seminggu kemarin , sebesar Rp.68.8 juta.

Sama seperti Sidang Tipiring Minggu lalu, Hakim Syamsudin SH dari PN Sidoarjo memberi denda sebesar Rp150.000 untuk pelanggar perorangan dan denda Rp.250.000 bagi pelaku usaha.

Sulton merasa prihatin kesadaran warga masyarakat Sidoarjo untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 masih rendah. Padahal saat ini Kab Sidoarjo kondisinya zona merah. Sebab jumlah kasus covid-19 sedang mengalami lonjakan.

“Pemerintah sudah berusaha. Harusnya masyarakat juga sadar. ikut kompak. Mematuhi aturan. Supaya penyebaran virus ini bisa dicegah tidak menyebar tambah luas lagi,” komentarnya.

Camat Krian, Ahmad Fauzi SSTP MHP, mengatakan hasil pelanggaran penertiban di wilayahnya paling banyak itu didapat saat penertiban di Warkop-warkop dan kolam pancing.

Sementara Camat Balongbendo,Farkan Djazuli SSTP, yang di wilayahnya ditemukan 110 orang pelanggar, juga mengatakan hasil pelanggaran penertiban itu banyak ditemukan di lokasi warung-warung kopi dan kerumunan lainnya.

Menurutnya keberadaan kerumunan saat ini harus ditutup, sebab kondisinya yang membahayakan seperti saat ini. Karena kasus lonjakan penyebaran virus Covid-19 di Kab Sidoarjo sedang mengalami lonjakan. Ini membuat kondisi Kab Sidoarjo berada dalam zona merah. (kus)

Tags: