Pelanggaran Disiplin PNS di Sampang Meningkat

49PNSSampang, Bhirawa
Tingkat pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun 2014 meningkat cukup signifikan, dibandingkan tahun sebelumnya. Data Satpol PP setempat, pada tahun 2013, PNS yang melakukan pelanggaran disiplin hanya 46 orang.
Sedangkan pada tahun 2014 meningkat menjadi 336 PNS. “PNS yang melakukan indisipliner, itu diantaranya karena tidak masuk dan meninggalkan kantor tanpa izin atau keterangan,” ujar kepala satuan polisi pamong praja (Pol PP) Sampang Hamdani, Kamis (01/01).
Hamdani menegaskan, Satpol PP tetap komitmen dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja PNS. Sehingga dengan langkah ini, bukan saja dapat meminimalisir tindak indisipliner PNS. Namun juga untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bermartabat, sehingga memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “Karena itulah, aspek pembinaan dan pencegahan akan selalu dikedepankan untuk merealisasikan hal tersebut,” janjinya.
Hal senada juga diungkapkan, Moh Jalil penyidik Satpol pp Sampang, selama operasi yang dilakukan satpol pp dan tim gabungan Sampang tahun 2014 per- belun September ditemukan ada 336 PNS yang terjaring razia pelanggaran disiplin, hal ini meliputi Guru, perawat, petugas lapangan, dan SKPD yang tidak dilengkapi surat izin saat jam aktif kantor. [lis]

Tags: