Pelanggaran SIM Dominasi Ops Zebra di Surabaya

3-Suasana Operasi Zebra Semeru 2014 yang dilakukan Satlantas Polrestabes Surabaya terhadap ratusan pengendara roda dua, Senin (1,12) ilustrasiSurabaya, Bhirawa
Usai pembukaan pada tanggal 26 November kemarin, hingga hari ke lima pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2014 di Surabaya, didominasi pelanggaran Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dari hasil analisa dan evaluasi selama lima hari atau terhitung tanggal 26-30 November 2014, jumlah total pelanggaran lalu lintas mencapai 3.914 pelanggaran, terbanyak kasus tilangan. Dari jumlah ribuan pelanggaran, tidak memiliki SIM menduduki urutan pertama yaitu mencapai 1.401 pelanggaran.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono menjelaskan, jumlah pleanggaran Operasi Zebra Semeru 2014 selama lima hari didominasi oleh pelanggaran tidak memiliki SIM. Sementara pelanggaran ke dua terbanyak, diduduki oleh pelanggaran tak memakai pengaman atau helm.
“Selama lima hari pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2014, dua pelanggaran yaitu tidak memiliki SIM dan helm, menjadi urutan teratas,” terang Kasatlantas saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/12).
Raydian menghimbau untuk para masyrakat, agar sadar dan taat akan peraturan lalulintas. Hal ini demi kepentingan sendiri dan pengguna jalan lainnya. Sebab, banyak kecelakaan lalulintas yang disebabkan oleh faktor kurangnya kesadaran berlalulintas dan mematuhi rambu-rambu lalulintas di jalan.
Mengenai jumlah pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan, Raydian mengaku bahwa pelanggaran ini cukup tinggi. Selain didominasi oleh tak memiliki SIM dan tak memakai helm, jumlah pengendara yang melanggar rambu-rambu lalulintas sebanyak 614 pengedara. Sementara untuk pelanggaran marka jalan mencapai jumlah 296 pengendara.
“Pelanggaran rambu lalulintas dan marka jalan didominasi oleh pengendara roda dua. Kami tetap menghimbau bagi pengendara agar taati rambu dan marka jalan, serta jaga keselamatan saat berkendara,” ungkapnya.
Lanjut Raydian, pelanggaran lainnya adalah pengendara tidak membawa STNK sebanyak 126, pelanggaran melebihi muatan sebanyak 11 ,pelanggaran, dan tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 35 pelanggaran. Selain itu, pelanggaran kendaraan tidak sesuai perlengkapan keamanan juga tergolong tinggi yang mencapai 244.
“Diharapkan dengan tindakan tegas dari petugas, dapat membuat masyarakat lebih sadar dan tertib akan berlalulintas, serta mentaati peraturan lalulintas. Jangan hanya takut karena ditilang, tapi lebih diutamakan oleh kesadaran diri sendiri untuk berkendara dengan aman,” pungkasnya.
Ditambahkan Kasatlantas, selama Operasi Zebra Semeru 2014 digelar di Surabaya, telah terjadi kecelakaan sebanyak empat kejadian. Dua diantaranya korbannya meninggal dunia, dan empat korban luka ringan. Adapun kerugian materiil yang ditimbulkan mencapai Rp 2,9 juta. [bed]

Keterangan Foto : Suasana-Operasi-Zebra-Semeru-2014-yang-dilakukan-Satlantas-Polrestabes-Surabaya-terhadap-ratusan-pengendara-roda-dua.

Tags: