Pelantikan Bupati Malang Terpilih Ditunda, Wahyu Hidayat Rangkap Tiga Jabatan

Bupati Malang HM Sanusi (kiri) saat Serah Terima Memori Jabatan Bupati Malang Kepada Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang Wahyu Hidayat (kanan), di Ruang Anosopati Kantor Pemkab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Hari pertama menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang, Wahyu Hidayat sudah dihadapkan sederet agenda besar yang sudah menanti. Sedangkan agenda yang akan dijalankan adalah kesiapan soal pengembangan potensi di wilayah Kabupaten Malang. Hal ini sebagai tindaklanjut arah kerjasama dengan para pihak yang terkait. Salah satunya dengan investor yang telah melirik peluang pengembangan potensi di Kabupaten Malang.

Sedangkan kerjasama tersebut sebagai program yang sudah dibangun oleh Bupati Malang sebelumnya. Sehingga Plh Bupati pengganti sementara melanjutkan apa yang sudah diprogramkan bupati sebelumnya. Karena jabatan Bupati Malang HM Sanusi berakhir pada 17 Februari 2021. Sedangkan pelantikan Bupati Malang Terpilih HM Sanusi dan Wakil Bupati Malang Terpilih Gatot Didik Subroto, yang seharusnya dilantik pada 17 Februari 2021, ditunda pelantikannya.

“Untuk itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mendapatkan tugas dari Gubernur Jawa Timur (Jatim) untuk menjabat sebagai Plh Bupati Malang hingga Bupati Malang Terpilih dan Wakil Bupati Malang Terpilih dilantik,” terang Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang M Fuad Fauzi, Kamis (18/2), kepada Bhirawa.   

Saat mengakhiri jabatan Bupati Malang HM Sanusi, kata dia, beliaunya telah berharap agar Plh Bupati Malang terus berkoordinasi dengan para investor, dan dia juga berharap agar terus melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, demi memajukan potensi yang ada di Kabupaten Malang. Dan Pak Sanusi juga menyebutkan ada tiga Kementerian yang berkeinginan menjadikan Kabupaten Malang sebagai pilot project. Seperti Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

“Kerjasama dengan tiga Kementerian itu, guna menunjang sektor investasi di Kabupaten Malang, sehingga pasca dilantiknya HM Sanusi sebagai Bupati Malang, maka akan langsung meresmikan Mall Pelayanan Publik,” ujar Fuad.

Dia juga menyampaikan, dalam rentan kekosongan kursi jabatan Bupati Malang, maka Gubernur Jatim mengamanahkan dan menurunkan Surat Keputusan (SK) kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat sebagai Plh Bupati Malang. Sedangkan jabatan Plh Bupati Malang tersebut hingga ada keputusan resmi dari pemerintah pusat. Dan diperkirakan Wahyu Hidayat akan menjabat sebagai Plh dalam kurun waktu hingga akhir Februari 2021.

“Dengan turunnya SK Gubernur Jatim itu, maka Pak Wahyu kini memiliki tiga jabatan sekaligus, yakni Sekda, Plh Bupati Malang dan Wakil Bupati Malang. Karena Wakil Bupati Terpilih juga tidak ada, dalam posisi pemerintahan juga dijabat oleh Pak Wahyu,” pungkas Fuad. [cyn]

Tags: