Pelantikan Calon Bupati Tulungagung Terpilih 20 September

Paslon Syahri Mulyo – Maryoto Birowo saat dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung oleh Gubernur Soekarwo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Tulungagung tahun 2013 silam.

Tulungagung, Bhirawa
Sesuai rencana pelantikan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 September 2018. Pelantikan tersebut bersamaan dengan 12 paslon kepala daerah terpilih lainnya di Jatim.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno SPd MPd, Rabu (18/7),mengungkapkan sudah menerima informasi terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023 tersebut. “Informasi yang kami dapat untuk Tulungagung dilantik pada tanggal 20 September 2018,” ujarnya.
Suprihno juga menyebut jika pelantikan tersebut akan dilakukan bersamaan dengan 12 kepala daerah terpilih lainnya di Jatim. Yakni, Kabupaten Probolinggo, Sampang, Bangkalan, Bojonegoro, Nganjuk, Pamekasan, Kabupaten Pasuruan, Magetan, Kabupaten Madiun, Lumajang, Bondowoso dan Kota Malang .
Selain itu, untuk jadwal pelantikan kepala daerah di Jatim ini pun sudah ada surat edaran dari Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM. Dalam surat itu disebutkan jika pelantikan kepala daerah terpilih di Jatim akan dilaksanakan sebanyak empat tahap. Tahap pertama tanggal 20 September 2018, kemudian tahap dua tanggal 20 Desember 2018, tahap tiga tanggal 14 Maret 2019 dan tahap empat pada tanggal 6 Juni 2019.
Suprihno belum mengetahui dimana tempat pelaksanaan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung periode 2018-2023. “Kami belum tahu kepastiannya. Bisa saja kemudian di Jakarta di Kemendagri seperti yang sudah diberitakan di banyak media massa,” paparnya.
Namun demikian, pria lulusan Universitas Jember (Unej) ini menyatakan yang pasti sebelum dilakukan pelantikan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung terpilih, KPU Tulungagung akan terlebih dulu melakukan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih. “Penetapan ini akan dilakukan KPU Tulungagung setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan register gugatan di MK yang rencananya diumumkan MK pada tanggal 23 Juli 2018,” paparnya lagi.
Di tempat terpisah, Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, menyatakan DPRD Tulungagung bakal pula menggelar rapat paripurna istimewa untuk mengumumkan hasil penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih. “Rapat paripurna istimewa ini dilakukan setelah kami menerima surat penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih dari KPU Tulungagung,” tuturnya.
Rencananya, untuk menggelar rapat paripurna istimewa tersebut, DPRD Tulungagung akan melakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada pekan depan. “Rapat Banmus untuk menjadwal pelaksanaan rapat paripurna istimewa,” terang Budi Fatahillah.
Seperti diketahui, setelah KPU Tulungagung melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara tingkat kabupaten, paslon incumbent, Syahri Mulyo SE MSi – Drs Maryoto Birowo memperoleh 356.201 suara. Sementara paslon Margiono – Eko Prisdianto hanya mendapat suara sebanyak 237.775 suara. (wed)

Tags: