Pelantikan Ditunda, 16 Daerah Diisi Plh

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Penundaan pelantikan kepala daerah berimplikasi terhadap pengisian jabatan di sejumlah daerah yang mengalami kekosongan jabatan bupati / wali kota. Tercatat 16 daerah yang mengalami kekosongan dan harus diisi oleh Pelaksana harian (Plh) bupati / wali kota.
Penyerahan SK pengangkata Plh dilakukan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak di Gedung Negara Grahdi, Selasa (16/2) malam. Wagub Emil mengatakan, penunjukan Plh ini agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di daerah.
Sementara hanya 16 daerah yang diisi Plh lantaran dua daerah yakni Pacitan dan Tuban masa jabatan kepala daerahnya masih ada. Untuk Kabupaten Sidoarjo saat ini masih dijabat Pj Bupati hingga dilantik kepala daerah definitif. “Perkiraan dua minggu hingga akhir Februari ini masa jabatan Plh sampai dilantiknya kepala daerah yang baru,” tutur Emil.
Lebih lanjut Emil mengatakan, pelantikan kepala daerah optimis akan dilakukan secepatnya menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah dikeluarkan. “Kami yakin KPU akan bekerja cepat dengan adanya keputusan yang sudah dikeluarkan MK,” jelas dia.
Di antara 16 pejabat yang dilantik, Emil mengaku juga ada pejabat Pemprov yang ditunjuk sebagai Plh. Di antaranya ialah Kepala Dinas Pertanian Hadi Sulistyo, Kepala Balitbang Anom Surahno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Aris Mukiyono, dan Asisten Pemerintahan Abimanyu Ponco Atmojo.
Selain Hadi Sulistyo, tiga pejabat Pemprov tersebut juga menjabat sebagai PJ sekda. “Hanya dua minggu saja. Dan Plh hanya melaksanakan tugas harian. Tidak untuk hal-hal strategis seperti personel, keuangan dan perizinan,” ungkap Emil.
Kepala Biro Pemerintahan Jempin Marbun mengaku belum bisa memastikan kapan pelantikan dilaksanakan. Namun kabar yang beredar, pelantikan akan digelar 26 Februari mendatang. ”Tanggal pastinya belum tahu, yang jelas ditunda hingga akhir Februari,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik berkunjung ke Jatim untuk membahas rencana pelantikan kepala daerah. Akmal tidak menyebut adanya penundaan pelantikan. Dia hanya menyampaikan format pelantikan bisa melalui virtual.
Pelantikan pada 17 Februari itu menyesuaikan masa jabatan 17 kepala daerah yang berakhir. Yakni Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Kediri, Situbondo, Kota Pasuruan, Malang, Jember, Ngawi, Ponorogo, Trenggalek, Sumenep, Mojokerto, Kota dan Kabupaten Blitar, dan Banyuwangi.
Sementara itu Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa telah menunjukkan Plh yakni PJs Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Blitar, Hermansyah Permadi untuk mengisi kekosongan jabatan Wali Kota Blitar.
“Akibat penundaan itu terjadi kekosongan jabatan Wali Kota Blitar, karena sesuai masa jabatan saya periode 2016-2021 berakhir pada 17 Februari 2021. Sehingga Gubernur Jatim telah menunjuk Sekda sebagai Plh Wali Kota Blitar,” kata Santoso yang telah terpilih kembali sebagai Wali Kota Blitar berpasangan dengan Tjutjuk Sunario.
Lanjut Santoso, keputusan Mendagri dilakukannya penundaan Pelantikan Kepala Daerah berlaku di semua daerah di Jatim yang melaksanakan Pilkada serentak 2020, dan sesuai rencana kedepan Pelantikan Kepala Daerah di Jatim akan dilaksanakan pada tanggal 26 Februari 2021 mendatang.
“Meski demikian saya akan selalu memastikan roda Pemerintahan di Kota Blitar tetap bisa berjalan normal meski dijabat pelaksana harian,” ujarnya.
Kekosongan pimpinan daerah juga terjadi di Sumenep. Sekdakab Sumenep, Edy Rasyadi mengatakan, hasil video conference bersama Kemendagri pada Senin (15/2) sore.
“Hasil rapat secara virtual dengan Kemendagri, pelantikan atau pengambilan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih antara 26 hingga 27 Februari. Tapi ini masih belum jelas juga,” kata Edy Rasiyadi, Selasa (16/2).
Ia menyampaikan, alasan ditundanya pengambilan sumpah itu karena ada hasil pilkada di tiga daerah di Jatim, yakni Surabaya, Banyuwangi, dan Lamongan masih dalam tahap sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). [tam.htn.sul]

Tags: