Pelantikan DPRD Kabupaten Jombang Baru Diperkirakan 21 Agustus 2019

Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Windarto saat diwawancarai wartawan, Senin (12/08).

Jombang, Bhirawa
Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang periode 2019-2024 hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 diperkirakan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2019 mendatang. Hal itu seperti disampaikan Sekretaris DPRD Jombang, Pinto Windarto saat ditemui sejumlah wartawan di Kantor DPRD Jombang, Senin (12/08).
Pinto menjelaskan, jika mengaca pada pelantikan anggota DPRD Jombang periode sebelumnya, maka pelantikan anggota DPRD kali ini juga akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2019. Setelah penetapan anggota DPRD Jombang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang pada Sabtu (10/09) kemarin, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD Jombang.
“Hasil (penetapan) itu akan disampaikan KPU (Jombang) ke Bupati, biasanya Bupati ke Kabag Pemerintahan, langsung ke dewan, saya (nantinya) dapat tembusan,” terang Pinto.
Pinto menambahkan, selanjutnya pihaknya akan memproses seluruh administrasi kelengkapan yang disyaratkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kemudian dikirim ke Bupati Jombang.

Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Senin siang (12/08). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

“Dari sana dirubah (dengan) pengantar Bupati ke Provinsi. Sekarang kita nunggu aja,” tandas Pinto.
Dijelaskannya lagi, Surat Keputusan (SK) bagi anggota DPRD Jombang yang baru nantinya berasal dari Gubernur Jatim. Termasuk juga SK pemberhentian bagi anggota DPRD Jombang yang lama. Disebutkan Pinto, masa jabatan anggota DPRD Jombang akan berakhir pada tanggal 21 Agustus 2019. Sementara pihak yang melantik lanjut Pinto, biasanya dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Jombang.
“Kalau pelantikannya kapan, nanti dari sana (Pemprov), tapi yang jelas mesti 21 (Agustus 2019),” tandasnya.
Sementara itu dikonfirmasi lewat What’s App Telepon Seluler (Ponsel) nya tentang kapan pihaknya akan menyerahkan hasil penetapan anngota DPRD Jombang terpilih kepada pihak dewan (Sektretaris DPRD) Jombang, Senin siang (12/08), Ketua KPU Kabupaten Jombang, Athoillah menjawab, pihaknya tidak menyerahkan kepada Sekretaris DPRD Jombang. Hasil penetapan itu kata Athoillah, diserahkan ke Parpol dan Bawaslu saja. Sedangkan usulan pelantikan, diajukan ke Gubernur melalui Pemerintah Daerah.
“Kami masih menunggu Caleg yang belum serahkan LHKPN. Semoga sore ini atau besok pagi sudah lengkap, jadi besok bisa kami sampaikan ke Bupati,” pungkas Athoillah.(rif)

Tags: