Pelantikan Lima Pj Akan Digelar Serentak

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

SK Pj Belum Turun, Gubernur Tunjuk Plt Bupati Ngawi
Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo akhirnya menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ngawi, karena Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk menunjuk Penjabat (Pj) Bupati Ngawi belum turun. Padahal pasangan Bupati dan Wakil Bupati Ngawi Ir H Budi Sulistyono dan Ony Anwar ST masa jabatannya sudah berakhir, Senin (27/7) kemarin.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdaprov Jatim Suprianto menuturkan, jika mengacu pada aturan, maka Gubernur Jatim bisa langsung menunjuk Sekdakab setempat menjadi Plt. “Pak Gubernur bisa langsung menunjuk Sekdakab Ngawi Pak Siswanto menjadi Plt, karena hingga hari ini (kemarin) SK untuk Pj belum turun dari Mendagri,” kata Suprianto, Senin (27/7).
Mantan Kepala Biro Hukum ini juga mengatakan, penunjukan Plt ini tidak harus melalui proses pelantikan seperti halnya Pj, cukup berupa SK dari Gubernur  Jatim selaku perwakilan pemerintah pusat di daerah.
“Dalam menjalankan pemerintahan, Plt tidak bisa mengambil langkah kebijakan strategis seperti mutasi pegawai atau kebijakan penting lainnya. Berbeda dengan Pj yang bisa mengambil kebijakan khusus meski juga ada rambu-rambunya,” jelas Suprianto.
Dia juga memperkirakan, SK untuk Pj baru akan turun pertengahan Agustus mendatang. Dengan situasi ini, dia mempredikisi pelantikan lima Pj untuk Kabupaten Ngawi, Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Lamongan kemungkinan akan dilakukan serentak pada pertengahan Agustus juga.
“Daripada dilantik satu per satu, lebih baik dilantik bersamaan agar lebih efisien. Utamanya efisien waktu karena jeda antara pelantikan Pj satu dengan Pj lainnya jaraknya sangat dekat. Dan pelantikan serentak itu juga diperbolehkan jadi tidak ada masalah,” urainya.
Sementara itu, Sekdakab Ngawi Siswanto mengakui, dirinya telah ditunjuk Gubernur untuk menjadi Plt sejak berakhirnya masa jabatan Bupati Ngawi yaitu 27 Juli. Dia menerima SK penunjukan Plt Senin kemarin sekitar pukul 12.00.
Siswanto mengatakan, tugas Plt di antaranya melanjutkan dan mengawal program-program yang sudah disepakati bersama antara DPRD dengan bupati. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, pengairan, pertumbuhan ekonomi untuk menekan angka kemiskinan dan pembangunan infrastruktur objek wisata.
“Saya akan berusaha sebaik mungkin agar roda pemerintahan di Pemkab Ngawi  berjalan dengan baik pasca berakhirnya masa tugas bupati Pak Budi Sulistyono. Secara umum tidak ada perbedaan dengan Pj dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mengambil keputusan strategis,” katanya.
Sampai kapan menjadi Plt ? Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jatim ini menegaskan dirinya tidak mengatahuinya. “Saya tidak tahu sampai kapan menjadi Plt. Itu tergantung kebijakan Pak Mendagri dan Pak Gubernur. Nanti kalau Pj sudah ada, masa tugas Plt akan ikut berakhir,” pungkasnya. [iib]

Tags: