Pelantikan Nur Hamim sebagai Anggota DPRD Gresik Tunggu Hari

Nur Hamim

Gresik, Bhirawa
Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota dewan dari Partai Golkar dan Gerindra kini tinggal menunggu hari H pelantikan, sebab semua proses surat tengah berjalan dan kehadiran dua anggota baru diharapkan bisa menambah energi positif. Baik hubungan DPRD dengan Pemkab dan pembangunan di Kab Gresik.
Menurut Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saida, meski surat PAW dari Gubernur Jatim kepada Partai Golkar. Kabarnya sudah turun tanggal 4 September lalu, namun pimpinan belum menerima salinannya. Tetapi kini masih menunggu suratnya dari Pemkab Gresik, kalau surat turun maka Banmus segera rapat untuk menentukan agenda pelantikanya.
”Saya sudah dapat kabar, PAW Partai Golkar atas nama Markasim Halim Widianto digantikan Nur Hamim. Sudah ditandatangani gubernur, sekarang DPRD menunggu surat resminya dari Pemkab. Kami berharap bisa secepatnya surat itu diproses, supaya kekosongan anggota bisa segera terisi kembali,” ujarnya.
Selanjutnya terkait dengan PAW atas nama Abdullah Syafi’i SH yang digantikan oleh Nashihan SH dari Partai Gerindra. Sekarang dalam proses dari DPRD ke KPU, dengan surat pimpinan tertanggal 4 September Nomor 17/586/437.40/2018.
Ditambahkan Nur Saida, yang paling dahulu dilantik Nur Hamim menjadi anggota dewan. Selanjutnya Nashihan, yang sekarang proses dan menunggu hingga suratnya ditandatangani gubernur. Maka diharapkan pergantian dua orang anggota, bisa membuat dewan lebih baik. Untuk bisa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan di Kab Gresik pada khususnya.
Terpisah Nur Hamim yang juga Ketua DPD Golkar Gresik mengatakan, pihaknya pasrah terkait pelantikanya menjadi anggota dewan. Kalau bisa cepat maka akan lebih baik, sebab kursi kosong bisa segera diisi. Karena kekosongan kursi bagi Golkar merupakan kerugian, untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat pada khususnya.
Perlu diketahui, PAW dua anggota dewan dikarenakan paska penetapan calon anggota DPR oleh KPU, dalam Pilihan Legislatif (Pileg) 2019. Dua anggota DPRD harus dilakukan PAW karena pindah partai. Markasim Halim Widianto dari Partai Golkar pindah ke Partai Gerindra, sedang Abdulah Syafi’i dari Partai Gerindra pindah ke Partai Nasdem. [kim]

Tags: