Pelantikan Pejabat Fungsional Sidoarjo Dilakukan secara Online di Empat Lokasi

Wakil Bupati Nur Ahmad Syaifuddin menyerahkan SK pelantikan pejabat fungsional. [achmad suprayogi/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Pelantikan pejabat fungsional Pemkab Sidoarjo di tengah pandemi Covid 19 ini terpaksa harus dilakukan dengan mematuhi SOP Protokol Kesehatan. Harus menerapkan physical distancing dan dilakukan di empat lokasi secara online, yang dipusatkan di Pendopo Pemkab Sidoarjo, dan di Kantor Dinas Kesehatan, RSUD Sidoarjo, SMPN 4 Sidoarjo.

Pelantikan dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syifuddin, diikuti sebanyak 205 pejabat fungsional. Mulai dari unsur tenaga guru sebanyak 163 orang, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan 23 orang dan RSUD 14 orang, Tenaga teknis dari Dinas Pangan dan Pertanian tiga orang, dari Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo satu orang.

Dalam pengambilan sumpah pejabat fungsional, karena tetap memperhatikan physical distancing dan social distancing, sehingga tanpa adanya meja kursi VIP maupun kursi peserta yang akan dilantik, seperti tatanan pelantikan pada umumnya, jadi berbaris dengan menjaga jarak.

Pembacaan sumpah janji dipimping Wakil Bupati Sidoarjo juga tetap dilakukan seperti biasanya. ”Dengan ucapan sumpah janji yang baru saja, berarti saudara sudah terikat janji kontrak social, baik itu sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat,” tutur Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, pada Kamis (30/7).

Menurut Nur Ahmad, karena pejabat fungsional bertanggung jawab langsung kepada Pejabat Tinggi Pratama. Dan Pejabat fungsional juga dituntut untuk menjalankan tugasnya secara mandiri, dan terukur, dengan rutin melakukan penghitungan rutin dan pengakumulasi setiap butir – butir kegiatan dalam bentuk angka kredit. Dengan menerapkan hal ini kinerja mereka akan terlihat. [ach]

Tags: