Pelantikan Pimpinan DPRD Kota Malang Terancam Molor

pelantikan-ketum-dprdKota Malang, Bhirawa
DPRD Kota Malang, hingga saat ini belum bisa bekerja maksimal, lantaran alat kelengkapan dewan masih belum terbentuk. Bahkan pengukuhan dan pelantikan pimpinan DPRD Kota Malang juga terancam molor. Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono, menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil rapat paripurna yang isinya penetapan pimpinan dewan kepada Sekretarsi DPRD Kota Malang, selanjutnya meminta Wali Kota Malang untuk mengirim berkas dan memintakan persetujuan Gubernur Jawa Timur.
Unsur pimpinan dewan yang ditetapkan oleh DPRD Kota Malang adalah, Ketua Arif Wicaksono (PDI Perjuangan), Wakil Ketua Zainudin (PKB) Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), dan Rahayu Sugiarti (Partai Golkar). Sayangnya, dari ke empat unsur pimpinan dewan itu, masih ada satu pimpinan yang belum melengkapi surat rekomendasi dari DPP.
Dia adalah Wiwik Hendri Astuti. Wiwik menduduki unsur pimpinan dewan, hanya menggunakan rekomendasi dari Ketua DPC Partai Demokrat. Padahal untuk mendapatkan pengesahan yang bersangkutan harus mendapat rekomendasi dari pengurus DPP.
Menurut Arif Wicaksono, tidak lengakapnya persyaratan secara administarsi wakil ketua DPRD dari Partai Demokrat itu sudah dikomunikasikan dengan pihak partai. Karena itu pihaknya berharap Partai Demokrat segera meminta surat tersebut kepada pengurus DPP.
“Kami berharap bisa cepat disusulkan surat rekomendasinya Bu Wiwik, ini sangat penting karena Pak Gubernur tidak akan mau menurunkan surat pengangkatan jika administrasi masih belum lengkap,”tutur Arif Wicaksono.
Diakui Arif, proses penetapan unsur pimpinan dewan di Kota Malang ini, sempat mengalami kendala, lantaran pimpinan dewan sementara kurang proaktif, sehingga paripurna pengesahan pimpinan dewan mengalami penundaan.
Pihaknya sangat berharap, proses pengesahan dari Gubernur segera turun, jika tidak maka pelantikan tidak bisa segera dilaksanakan, dan pembentukan alat kelengkapan dewan bisa molor lagi. Padahal ujarnya, persoalan yang dihadapi dewan sudah menumpuk. “Dewan itu bisa bekerja setelah alat kelengkapan dewan terbentuk. Sedangkan untuk membentuk alat kelengkapan dewan dibutuhkan pimpinan devinitif. Makanya kita berharap agar semuanya bisa lancar,” tukas Arif.
Sembari menunggu pelantikan pimpinan dewan, pihaknya sudah mulai melakukan komunikasi dengan semua fraksi di DPRD Kota Malang. Ini untuk memudahkan langkah pada saat membentuk alat kelengkapan dewan.
“Sudah kita jalin komunikasi, untuk pembuatan kelengkapan dewan termasuk, siapa saja yang nantinya akan menjadi pimpinan Komisi juga sudah kita rancang sedemikian rupa,” imbuh Arif Wicaksono.
Pihaknya menyampaikan jika, komposisi pimpinan Komisi nantinya akan diberikan pada empat partai yang memiliki unsur pimpinan di DPRD. Komisi A ketuanya akan diberikan kepada Fraksi Partai Demokrat, Komisi B menjadi hak Fraksi PDI Perjuangan, Komisi C ketuanya diberikan kepada Partai Golkar dan Komisi D ketuanya dari Fraksi Kebangkitan Bangsa. [mut]

Tags: