Pelantikan Presiden Jokowi Berjalan Mulus, Jika DPD-RI Taati Tatib Baru

Jakarta, Bhirawa.
Tata Tertip DPD RI yang baru, yang akan berlaku pada periode 2019-2024, harus dipatuhi semua anggota DPD. Tatib DPD yang baru menjamin terlaksana-nya proses pengajuan calon pimpinan DPD maupun MPR. Jika Tatib baru ini tidak dipatuhi, akan sangat mengganggu pelantikan Presiden tanggal 20 Oktober mendatang.
“Tatib DPD RI yang baru ini lebih menunjuk kan kedisiplinan terhadap anggota DPD yang baru, untuk meningkatkan kinerja nya. Tatib memang filisofinya, hakikat keberadaan nya adalah mengatur secara internal. Sehingga lembaga DPD teratur organisasi ya,” ujar mantan Waka DPD RI yang kini jadi Komisioner Ombudsman RI, La Ode Ida, dalam dialog
kenegaraan dengan tema “Tata Tertib DPD RI, untuk Apa dan Siapa ?”, akhir pekan. Nara sumber, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD RI Mervin S Komber, pengamat politik UIN syarif Hidayatullah Adi Prayitno.
La Ode Ida lebih jauh berujar : Tatib baru inijuga dapat memberi sanksi terhadap anggota DPD yang tidak patuh melaksanakan fungsinya. Terutama persoalan rapat rapat legislasi baik kehadiran rapat paripurna atau rapat Komite Komite. anggota DPD adalah perwakilan daerah yang harus menjaga budaya daerah masing masing. Dia menyesalkan jika ada Senator yang tidak menjalankan fungsi fungsinya, karena merusak Kelembagaan DPD sendiri.
“Tentang gaduh di DPD, mungkin itu cara mencari bentuk. Tapi jangan sampai roh daerah harus tetap terwujud, misalnya Budaya Bali, harus tetap dijaga,” kata La Ode Ida.
Mervin Komber sependapat dengan La Ode Ida. Penyusunan Tatib baru ini, tidak datang tiba tiba, tapi sudah dimulai lama dan melahir kan pasal pasal yang menyempurnakan. Salah satunya satunya adalah tentang provinsi Kalimantan Utara. tatib yang lama, KalBar masih diwakili Kaltim. Dalam Tatib baru, ada 34 alat kelengkapan, Tatib lama 33 saja.
”DPD kedepan harus bebas dari prmasalahn hukum dan persoalan etik, karena DPD adalah lembaga kenegaraan yang mesti menjaga marwahnya,” tandas Mervin.
Dia mengingatkan, sosok pimpinan DPD harus kegagalan yang bisa melebur dan diterima semua kalangan. Sebab fungsi utama DPD adlah representasi daerah untuk memperjuang kan aspirasi daerah ke pusat. Karenanya pimpinan DPD harus fleksibel dan bisa membangun jembatan harmonis dengan DPR. [Ira]

Tags: