Pelantikan Sekdaprov dan Eselon II Tunggu Izin Mendagri

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo kini tengah menunggu izin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menggelar pelantikan Sekdaprov Jatim dan beberapa jabatan eselon II yang sekarang banyak yang kosong. Gubernur harus minta izin Mendagri, sebab enam bulan sebelum jabatan gubernur habis dilarang melakukan mutasi. Batas akhir enam bulan itu adalah 12 Agustus 2018.
“Kalau hasil seleksi selesai tanggal 13 Agustus, saya harus minta izin Mendagri untuk menggelar pelantikan. Jadi tidak ada masalah, mau sebelum 12 Agustus atau setelah 12 Agustus. Yang penting ada izin dari Mendagri,” ujar Gubernur Soekarwo, Senin (13/8).
Menurut dia, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah proses TPA (tim penyeleksi akhir) calon sekdaprov Jatim yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) sudah selesai atau belum. Yang ia tahu, pada Senin pekan lalu, TPA batal menggelar rapat karena anggota tim banyak yang tidak bisa hadir. “Kalau sekarang sudah selesai atau belum saya tidak tahu pasti,” ujarnya.
Awalnya, kata Pakde Karwo, sapaan karib Gubernur Soekarwo, proses di TPA akan tuntas sebelum 10 Agustus sehingga sebelum 12 Agustus bisa dilantik, tanpa meminta izin Mendagri. Namun hingga 13 Agustus, ternyata keputusan belum turun. Itu artinya meminta izin Mendagri untuk menggelar pelantikan harus dilakukan.
Pelantikan sekdaprov Jatim nanti, lanjut mantan Sekdaprov Jatim ini, juga berbarengan dengan pelantikan pejabat eselon II yang kini banyak yang kosong. “Pelantikannya berbarengan dengan eselon II, sehingga tidak sendiri-sendiri,” tandasnya.
Berdasarkan catatan Bhirawa, saat ini terdapat 11 jabatan eselon II yang kosong dan dijabat Plt (pelaksana tugas). Ke-11 jabatan itu adalah, Inspektur Provinsi Jatim yang kini dijabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim, Anom Surahno SH MSi, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Jatim dijabat Kepala Dinas Sosial Jatim, Dr Sukesi.
Lalu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jatim dijabat Kepala Dinas Lingkungan Hidud (DLH) Jatim Dr Ir Diah Susilowati MM, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Jatim dijabat Kepala Dinas PU Bina Marga Jatim Gatot Sulistyo Hadi, Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim dijabat Kepala Biro Administasi Pemerintahan dan Otoda Setdaprov Jatim Drs Benny Sampir Wanto MSi, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim dijabat Kepala Biro Sumber Daya Alam Budi Supriyanto.
Kemudian, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Setdaprov Jatim dijabat Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim Himawan Estu Subagijo. Selain itu, ada tiga jabatan wakil direktur rumah sakit yang kosong. Masing-masing di RSUD dr Soetomo, RSU dr Soedono Madiun, dan RSJ Menur.
Menurut Kepala BKD Provinsi Jatim, Anom Surahno SH MSi, Gubernur telah mengirim surat ke Mendagri untuk meminta izin menggelar pelantikan. Namun saat ditanya, kapan surat tersebut datang, pihaknya tidak mengetahuinya. “Tidak tahu kapan surat izin itu turun,” pungkasnya. [iib]

Tags: