Pelatihan Kerja di Kabupaten Sampang Andalkan Anggaran APBN

Kantor Balai Pelatihan Kerja (BLK) Kabupaten Sampang

Pemkab Sampang, Bhirawa
Program Pelatihan Kerja Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Sampang tahun ini mengandalkan Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Tidak seperti pada tahun sebelumnya, program Pelatihan tersebut menggunakan Dua sumber anggaran yakni APBN dan APBD Kabupaten Sampang.

Sehingga dampak dari sumber anggaran yang di hapus menyebabkan pelaksanaan program pelatihan kurang maksimal. Kasi Produktivitas dan Tenaga Kerja DPMPTSP dan Naker Sampang, Ludfi mengatakan, bahwa sumber anggaran dari APBD yang dihapus sebesar Rp800 juta.

Menurutnya dihapusnya Anggaran tersebut karena tidak bersumber dari APBD murni, melainkan dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBH CHT).

“Berdasarkan Peraturan dari Permenkeu yang baru bahwa anggaran yang bersumber dari DBH CHT sasarannya untuk petani tembakau,” ungkapnya kepada Newsrepublik.com, Rabu (9/6).

Atas dasar tersebut pihaknya tidak ingin mengambil resiko dan dikhawatirkan akan menjadi temuan dikemudian hari. Maka dari itu, pihaknya hanya menggunakan anggaran yang bersumber dari APBN untuk program pelatihan kerja tahun 2021.

“Untuk program kerja tahun ini kami hanya mengandalkan sumber anggaran dari APBN,” katanya. Sekedar untuk diketahui, bahwa program pelatihan kerja saat ini sudah dibuka sejak Senin (7/6) kemarin di Balai Pelatihan Kerja (BLK) Sampang.

Program tersebut dibagi menjadi tahap yakni pada tahap pertama dikuti sebanyak 6 paket kejuruhan. [lis]

Tags: