Pelayanan Air di Pendem Kota Batu Harus Tuntas Tahun ini

Direktur PDAM Kota Batu, Sunaedy

Kota Batu, Bhirawa
Ketersediaan air bersih di Kota Batu sangat melimpah ruah. Karena itu sebelum tutup tahun 2017, PDAM Kota Batu menargetkan pengelolaan aset dan pelayanan pelanggan di wilayah Pendem sudah bisa terlayani.
Ketersediaan air yang ada ini cukup untuk melayani 2100 pelanggan PDAM Kabupaten yang dalam waktu dekat akan dilayani. Kesiapan ini ditunjukkan pasca pertemuan dua direktur PDAM, yakni Direktur PDAM Kota Batu dengan Direktur Kabupaten Malang.
“Target kita, akhir tahun ini sudah selesai, seluruh pelanggan PDAM Kabupaten Malang di Desa Pendem, Dadaprejo dan Giripurno akan kita layani, karena kita sudah bertemu antar direktur, sekarang tinggal menghitung aset dan melakukan apprasial bersama,” ujar Direktur PDAM Kota Batu, Sunaedy,Minggu (1/9).
Pekan depan akan dilaksanakan pertemuan antara pemerintah 3 daerah dan PDAM 3 daerah untuk membahas teknis pengalihan pelanggan. “Pelanggan plus jaringan pasti dikasihkan ke kita, tinggal kita melakukan apprasial untuk menghitung investasi Kabupaten Malang berapa, penyusutannya berapa tahun. Kita akan ganti disesuaikan dengan peraturan yang berlaku,” jelas Sunaedy.
Penyerahan 2100 pelanggan ini merupakan rangkaian dari pemutusan jaringan dari Kota Malang dan Kabupaten Malang yang merupakan amanah keputusan dari Kementerian PU.
Penyerahan ini harus dilakukan sebelum tahun 2019, karena itu, PDAM KOta Batu konsentrasi penuh pada pelayanan masyarakat Kota Batu yang selama ini belum teraliri 100 persen karena dikelola oleh PDAM kota lain.
Seperti pelanggan di daerah Pendem, Desa Giripurno, Dusun Ngujung dan Dusun Karangmloko, Kelurahan Dadaprejo. Bulan September ini, PDAM sudah menyelesaikan penanaman jaringan dan melakukan tapping air di Dusun Sekar Putih Pendem. “Tinggal kita membuat PKS (Perjanjian kerjasama) untuk pemanfaatan sumber bersama untuk dialirkan ke daerah Pendem yang nota bene selama ini masih dilayani oleh PDAM Kabupaten dan KOta Malang,” tambah Sunaedi.
Penggantian nilai investasi ini, menurutnya,  merupakan konsekwensi logis yang harus dilakukan PDAM Kota Batu untuk menggantikan anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Malang dan Pemkot Malang saat membangun jaringan. Meski demikian, Sunaedy menyarankan  agar masyarakat Desa Pendem harus bersabar, karena pelepasan aset tidak mudah. Karena ada prosedur yang harus dilakukan dan memerlukan tahapan yang membutuhkan waktu. (nas)

Tags: