Pelayanan Air Minum dan Sanitasi Dimaksimalkan Dalam PAMSIM

Foto Ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Akses masyarakat terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang berkelanjutan di pedesaan dan peri-urban terus dipacu pelaksanaannya. Pemerintah dalam hal ini KemenPUPR pada periode 2017-2020 melaksana kan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) ke III di 4.583 desa yang tersebar di 365 kabupaten.
”Program PAMSIMAS III ini merupa kan kelanjutan program PAMSIMAS I tahun 2008-20012 dan PAMSIMAS II tahun 2013-2016. Tujuannya untuk meningkatkan akses masyara kat terhadap air minum dan sanitasi,” ungkap Sekjen KemenPUPR Anita Firmanti dalam doorstop usai Rakornas PAMSIMAS III tahun 2017 di KemPUPR, kemarin (19/12). Hadir KemnDagri, Bapenas, KemenKes dan KemenDesTran.
Menurut Anita Firmanti, PAMSIMAS III dilaksanakan untuk menunjang pengembangan permuki man yang berkelanjutan di 365 kabu paten yang tersebar di 33 provinsi. Dimana telah tercapai 100% playanan air minum dan 100% pelayanan sani tasi, yakni air limbah domestik, sampah dan drainase lingkungan. Tahun 2017 ini merupakan tahun pertama pelaksanaan PAMSIMAS III yang dilaksanakan hingga 2020.
”Pencapaian sektor air minum dan sanitasi sampai akhir 2016, cukup berhasil. Secara nasional capaian akses air minum, aman sampai akhir 2016, sebesar 71,14% dan sanitasi aman hingga 76,37%,” jelas Anita.
Dikatakan, pelaksanaan PAMSIMAS I dan II yng dimulai sejak 2008 hingga 2016 telah memberikan kontribusi capaian akses aman untuk air minum sebanyak lebih dari 10,3 juta jiwa dan sanitasi lebih dari 10,6 juta jiwa. Capaian ini diperoleh melalui pemba ngunan sistem penyediaan air minum dan sanitasi (SPAMS) berbasis masya rakat di 12.254 desa yang tersebar di 233 kabupaten/kota di 32 provinsi.
Dari pelaksanaan PAMSIMAS III yng telah dimulai sejak 2016, ditargetkan mampu meningkatkan tambahan capaian akses air minum aman seba nyak 10,5 juta jiwa dan sanitasi aman sebanyak 7,5 juta jiwa, hingga 2020. Komitmen untuk mendukung ke-ber lanjutan pasca program dn perluasan program pelayanan air minum dan sanitasi di kabupaten, PAMSIMAS di wujudkan melalui penyusunan dan implementai RAD AMPL dan RKPD dan APBD tahun berkenaan.
Untuk mencapai target akses universal, tantangan yang paling nyata yakni adanya kebutuhan biaya investasi yang sangat besar. Sementara, pendanaan ntuk bidang air minum dan sanitasi biasanya tersebar dalam berbagai program pemerintah pusat maupun daerah. Yang masing-masing mempu nyai karakteristik dan mekanisme tersendiri. Selain adanya potensi dari pemerintah desa.
”Oleh karenanya, dalam mencapai target akses universal, tak ada cara lain selain membangunnya secara bersama-sama melalui kolaborasi yng efektif diantara program dan pelaku. Untuk perdesaan, PAMSIMAS dijadikan program bersama antara masyarakat dan pemerintah. Hal ini sejalan dengan tema Rakornas tahun ini, yakni Bersama Wujudkan Masyarakat Sehat Melalui Air Minum & Sanitasi,” tambah Anita Firmanti. [Ira]

Tags: