Pelayanan Kesehatan Pusat dan Daerah Tak Sinkron

Pemprov, Bhirawa
Sejak era reformasi bergulir, salah satu pekerjaan rumah di bidang pelayanan kesehatan adalah belum terkoordinasikannya dengan baik, antara pemerintah pemerintah pusat dan daerah. Sebab terdapat perubahan kewenangan pelayanan kesehatan yang dulunya tersentralisasi sekarang menjadi kewenangan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf saat menerima kunjungan Tim Konsultasi Publik ke Jatim dari Asosiasi Dinas Kesehatan (Adinkes) di Ruang Binaloka Kantor Gubernur Jatim, Senin (17/3).
Wagub berharap, sinkronisasi dan koordinasi pelayanan kesehatan pusat dan daerah harus semakin ditingkatkan seiring diberlakukannya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Menurut Gus Ipul, sapaan lekat Saifullah Yusuf, masih adanya perbedaan skala prioritas, cara pandang yang membuat antara pusat dan daerah jalan sendiri-sendiri. Meskipun dari tahun ke tahun terdapat perbaikan secara berkelanjutan baik di tataran undang-undang maupun peraturan terhadap pelayanan kesehatan, sehingga sinkronisasi semakin bisa dilakukan.
“Pada masa reformasi ini, salah satu pekerjaan yang perlu dibenahi yakni sinkronisasi dan koordinasi yang harus semakin ditingkatkan guna memberikan pelayanan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Gus Ipul yakin, pelayanan kesehatan menjadi salah satu prioritas bagi pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten/kota sehingga dibutuhkan adanya pemerataan, pengembangan dan peningkatan pelayanan kesehatan.
Disampaikannya  di Pemprov Jatim terdapat peningkatan pelayanan kesehatan melalui penataan fasilitas pelayanan kesehatan yang dimulai dari bawah. Tujuannya yakni memperbaiki dan memajukan pelayanan kesehatan di Jatim. Ini juga mengimplementasikan UU Tahun 2011 tentang JKN, yang intinya untuk memberikan pelayanan kesehatan terhadap seluruh masyarakat tanpa ada diskriminasi.
“Sejak dilantik menjadi Wagub Jatim bersama Pakde Karwo pada 2009, salah satu program Pemprov Jatim meningkatkan pelayanan kesehatan di pedesaan,” tuturnya.
Dicontohkannya terdapat pembangunan puskesmas yang tadinya tidak ada rawat inap, ditingkatkan menjadi ada rawat inap dan buka selama 24 jam. Selain itu, terdapat puskesmas pembantu (pustu), pondok kesehatan desa (ponkesdes) dan polindes guna memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, serta terdapat peningkatan polindes menjadi ponkesdes.
Selain itu, bersama dengan dijalankannya JKN, Pemprov Jatim menerapkan sistem rujukan. Masyarakat kabupaten/kota tidak bisa langsung ke RS di Surabaya tetapi harus melalui puskesmas terlebih dahulu.
Standar Operasional Prosedur (SOP) seperti sistem rujukan yang berada di daerah mulai dari pustu dan puskesmas harus betul-betul dijalankan dan dilaksanakan dengan baik. Hal ini dimaksudkan agar proses rujukan setelah melalui puskesmas pembantu (pustu) dan puskesmas, penanganannya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kabupaten/Kota atau Rumah Sakit Provinsi.
“Di Jatim juga dibuat standar pelayanan dasar pada tingkat puskesmas, puskemas pembantu, ponkesdes, dan polindes. Ini dilakukan untuk menyebarkan pelayanan kesehatan di tingkat desa,” jelasnya.
Berdasarkan data, jumlah penduduk di Jatim yang telah mendapat jaminan kesehatan masih 49,90 persen dari jumlah penduduk 38.411.019 jiwa. Sedangkan yang belum tercover sebesar 50,10 persen atau sekitar (19.064.106 jiwa) yang kebanyakan bekerja pada sektor informal.
Jumlah peserta program JKN pada  1 Januari 2014 peserta JKN di Jatim sekitar 18.367.785 jiwa terdiri dari Jamkesmas 14.001.871 jiwa, Askes PNS 2.164.141 jiwa, Jamsostek 1.027.469 jiwa, TNI 1.102.841 jiwa, dan Polri 71.463 jiwa.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Adinkes dr Krisnajaya MS mengatakan, kunjungan kali ini dalam rangka konsultasi publik di Provinsi Jatim. Tim akan dipecah pada empat kabupaten yakni Sampang, Bangkalan, Situbondo dan Bondowo.
“Tujuan kunjungan Adinkes ini sebagai upaya untuk menjembatani jembatan  antara Kemenkes dengan daerah, serta membangun sinergi antara pemerintah pusat dan daerah pada pelayanan kesehatan,” ungkapnya. [iib]

JAMINAN KESEHATAN NASIONAL DI JATIM
Jumlah penduduk Jatim    : 38.411.019 orang
Tercover JKN      : 49,90%
Jumlah peserta program JKN  : 18.367.785 (per 1 Januari 2014)
Rincian peserta                  : Jamkesmas 14.001.871 jiwa
  Askes PNS 2.164.141 jiwa
  Jamsostek 1.027.469 jiwa, TNI 1.102.841 jiwa, Polri 71.463 jiwa

Tags: