Pelayanan Perizinan Daring di Surabaya Sempat Terganggu

Tri Rismaharini

Surabaya, Bhirawa
Pelayanan perizinan melalui daring (dalam jaringan) milik Pemerintah Surabaya melalui laman ssw.surabaya.go.id sejak sepekan ini mengalami gangguan atau tidak bisa diakses.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskkominfo) Pemkot Surabaya Antiek Sugiharti, di Surabaya, Senin, mengatakan ngadatnya sistem layanan daring ini karena adanya penyambungan kabel FO (fiber optic). “Tapi tidak lama kok, setelah selesai bisa digunakan lagi,” ujarnya, Senin (12/6).
Menurut dia, ngadatnya layanan daring ini berdampak dengan belum bisa terlayaninya permohonan izin yang dilakukan warga yang datang ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) baik di Jalan Menur maupun di Gedung Siola Jalan Tunjungan. Bahkan ada beberapa warga yang mengurus perizinan diminta balik lagi karena layanan belum bisa.
Untuk melakukan pengurusan perizinan setiap pemohon diwajibkan melakukan pendaftaran di ssw.surabaya.go.id atau wajib melakukan registrasi bagi yang belum memiliki user dan password.
Namun sejak sepekan lalu, untuk masuk ke sistem tersebut awalnya bisa namun kemudian menjadi lambat dan akhirnya tidak bisa diakses. Dua hari kemudian sistem itu kembali bisa namun pada jam tertentu seperti pagi hari, sedangkan pada siang hari kembali tidak bisa diakses.
Pemkot Surabaya sendiri belum menyiapkan layanan manual untuk antisipasi jika sistem daring gagal sehingga pemohon harus bersabar menunggu hingga sistem kembali normal.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengakui terganggunya layanan perizinan daring karena serangan para hacker. “Bukan ngadat ya. Itu karena serangan hacker. Jadinya lemot akses internetnya. Karena lemot maka Sabtu kemarin sistem sengaja dimatikan,” katanya.
Menurut dia, pihaknya memperkirakan saat ini layanan daring sudah bisa digunakan lagi. “Tadi staf Dinas Infokom sudah saya tanya dan katanya sudah bisa. Kalau tidak bisa mengakses coba periksa sambungan internetnya,” katanya.
Risma juga menyatakan untuk pelayanan manual tetap bisa dilakukan. Hanya saja registrasi formulir layanan tetap akan menggunakan sistem daring melalui ssw.surabaya.go.id. [dre]

Tags: