Pelayanan SIM dan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Diserbu Warga

Masyarakat saat mengurus wajib pajak kendaraan bermotor di loket tambahan di kantor Samsat Kota Pasuruan, Senin (10/6).

Pasuruan, Bhirawa
Hari pertama kerja, pelayanan umum langsung diserbu masyarakat. Seperti halnya di loket pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Pasuruan dan di loket pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Pasuruan.
Masyarakat datang seluruh wilayah Pasuruan. Mereka datang ke kantor SIM untuk memperpanjang masa berlaku SIM yang sudah habis sejak libur lebaran kemarin.
Tercatat sudah ada 350 orang yang memperpanjang SIM yang mati selama pelayanan libur lebaran kemarin. Sedangkan, pemohon pembuatan SIM baru, tercatat ada 100 orang lebih.
Pemilik SIM A asal Purwosari, M Slamet menyatakan ia rela antre panjang karena saat ini masih ada batas toleransi usai libur panjang lebaran.
“Sejak tanggal 6 Juni kemarin, SIM saya mati. Karenanya hari ini masih ada batas toleransi usai libur lebaran,” ujar Slamet, Senin (10/6).
Ia juga mengapresiasi jajaran kepolisian di area kepengurusan SIM. Karena ada tambahan loket. Supaya antriannya cepat teratasi.
“Petugasnya disini tanggap. Begitu kepengurusan SIM dibanjiri warga, langsung menambah loket pembayaran. Saya mengurusi disini hampir sejam setengah lebih,” tandas Slamet.
Sekadar diketahui, sejak tanggal 30 Mei-9 Juni, bagi pemilik SIM apapun yang masa berlakunya habis selama libur lebaran bisa ditoleransi.
Yang artinya, mereka tak perlu mengurus SIM baru. Namun, mereka bisa memperpanjangnya langsung di hari ini. Selebihnya, tidak berlaku. Telat memperpanjang SIM, konsekuensinya harus mengurus SIM baru.
Kasatlantas Polres Pasuruan, AKP Eko Iskandar sudah menyiapkan anggota semaksimal mungkin agar pelayanan tetap jalan.
“Memang benar ada antrean. Tapi, kami upayakan agar tidak terlalu parah dan semua terlayani dengan baik. Sehingga semuanya bisa mendapatkan SIM. Kami juga tambah loket baru dan upayakan agar pelayanan berjalan maksimal,” tandas AKP Eko Iskandar.
Ia juga harus membagi personel anggotanya. Ada sebagian yang masih memberikan pelayanan di Pos Pam dan Pos Yan mudik lebaran dan sebagian memberikan pelayanan di Polres Pasuruan.
Sedangkan, pada pembayaran pajak kendaraan bermotor di Samsat Kota Pasuruan menambah menambah loket pembayaran.
Kanit Regident Polres Pasuruan Kota, IPTU Zainul Imam Safii menyatakan dibukanya loket tambahan untuk pembayaran pajak untuk memudahkan para wajib pajak dan mengurangi antrian.
“Ada penambahan loket, supaya mengurangi antrian para wajib pajak. Kami bersama Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) UPT Pasuruan,” kata IPTU Zainul Imam Safii.
Selain itu, Samsat Kota Pasuruan bersama Bapenda akan kembali mengaktifkan layanan unggulan yakni samsat Payment Point di Ngopak dan Samsat Keliling di area alun-alun Kota Pasuruan. [hil]

Tags: