Lamongan, Bhirawa
Menanggapi keluarnya PP No 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah membuat beberapa pejabat was- was dengan kursi empuknya.Sebab,Pemkab Lamongan dipastikanĀ menindaklanjutinya dengan membuat perubahan struktur organisasi (SO) baru. Namun,Perubahan SO tersebut juga bakal membuatĀ sejumlah pejabat ada yang merasa was-was dan ada pula yang merasa di untungkan karena adanya peleburan dan kenaikan dari badan menjadi dinas.
Apalagi,ketentuan perubahan SO dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu sendiri sudah turun sejak 4 Agustus 2016 lalu. Dari Informasi yang diterima menyebutkan, sejumlah Dinas dan Kantor organisasi di lingkungan Pemkab bakal dilebur, sementara untuk yang mulanya badan ada yang berubah menjadi Dinas.Seperti BPBD yang bakal setara dengan eselon III karena berubah menjadi Dinas.
Sedangkan,untuk ketiga PU yakni PU Cipta Karya, PU Bina Marga dan PU Pengairan besar kemungkinan akan dilebur dijadikan satu. Ada lagi Humas dan Infokom yang saat ini jadi satu di bagian Setda,sehingga kemungkinan besar Infokomnya menjadi organisasi sendiri.
Belum lagi Dinas Perhubungan dan Kesbangpollinmas yang diambil alih Pusat dan Propinsi.Perubahan struktur organisasi tersebut secara otomatis juga akan mengurangi sejumlah pejabat, dan pejabat yang terkena peleburan bersiap untuk menerima hal apapun yang akan terjadi, hingga kemungkinan besar tersingkir dari kursinya.
Kabag Humas dan Infokom Setda Lamongan Sugeng Widodo saat dikonfirmasi Bhirawa Senin,(15/8) mengatakan, pada prinsipnya bupati sudah siap melaksanakan SO tersebut, dan atas perubahan SO itu saat ini sudah mulai dibahas. “Soal itu hari ini sudah dibahas dan akan diselaraskan dengan APBD tahun 2017,” ujarnya.
Sugeng juga mengatakan,Perubahan itu nanti juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerah masing-masing, sesuai dengan kebutuhan. “Contoh terkait banyaknya waduk di Lamongan, bisa jadi PU Pengairan tetap dipertahankan. Namun semua itu tergantung kebutuhan dan kemampuan APBD,” imbuh Sugeng. [mb9]