Pelepasan 53 Dokter-49 Penerimaan Dokter Interensip

Dokter InterensipBojonegoro, Bhirawa
54 dokter yang melakukan interensip di Kabupaten Bojonegoro, mulai hari ini Selasa (7/6) secara resmi berakhir. Acara pelepasan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Bupati Bojonegoro.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bojonegoro, dr. Sunhadi menyampaikan bahwa pelepasan sejumlah 53 dokter, awalnya 54 satu orang tidak menyelesaikan interensip.
“Yang selesai 53 dokter dan yang akan memulai hari ini ada sekitar  49 dokter. Mereka akan menempati tiga wahana yakni RSUD sumberejo dengan puskesmas Baureno. RSUD Sosodoro dengan puskesmas Kalitidu dan  RSIM Sumberejo dengan puskesmas Kanor,” ucap Sunhadi acara pelepasan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Rumah Dinas Bupati Bojonegoro.
Ditambahkan, untuk dokter yang sudah setahun akan digantikan dimulai tanggal 7 Juni 2016 sampai 6 Juni 2017 dengan prosentase 8 bulan di RS dan 4 bulan di puskesmas.
Sementera dr. Cahya Firly Nanda menyatakan, Fenomena KIS yang diberikan oleh pemerintah membawa dampak salah satunya adalah ditengarai  meningkatnya  kunjungan UGD, yang mencengangkan bahwa pemahaman masyarakat Bojonegoro.
“Sakit flu, batuk,pileg dan gatal mereka cenderung langsung ke UGD padahal seharusnya mereka dilayani di puskesmas,” ujarnya.
Pemahaman masyarakat harus di luruskan, dr Firly menandaskan bahwa betapa pengetahuan sangat mutlak diberikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketimpangan. Selain itu tentang fasilitas kesehatan agar ditingkatkan, karena banyak fasilitas yang dinilai belum memadai.
“Bagi petugas kesehatan utamanya yang interensip untuk mendapat perhatian juga dari pemerintah,” ucapnya.
Fasilitas kesehatan agar dilengkapi khusunya ruangan yang overload dan obat obatan yang terkadang terlambat.
Sementara itu Dr Herlin Ferliana dari IDI Jatim menyampaikan dijatim ada 291 dokter yang disebar di Jatim, dan interensip adalah wahana untuk mengasah kompetensi yang dimiliki.
“Dr interensip ini adalah meski dr interensip, namun mereka adalah sudah sama dengan  pegawai jadi harus mengikuti aturan yang berlaku,” ujarnya.
Khusus Jatim dokter interensip ini bisa ditugaskan di puskemas. Dia mengharpakan kesempatan ini agar menjadi media yang tepat mengasah ketrampilan dan menyesuaikan serta menghormati lingkungan. [bas]

Tags: