Pelepasan Hutan Guna Pemukiman Warga Terdampak Bendungan Bagong Direspon Kementrian LHK

Trenggalek, Bhirawa.
Surat Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin terkait permohonan pelepasan kawasan hutan guna pemukiman kembali warga terdampak Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bagong mulai direspon Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kementrian LHK telah membentuk Tim Terpadu (Timdu) yang didalamnya melibatkan berbagai unsur guna meninjau langsung usulan bupati dan warga Trenggalek itu, Selasa (7/12).

Bupati Trenggalek mendampingi Timdu pelepasan kawasan hutan ini untuk melakukan audiensi dengan sejumlah warga terdampak di Dusun Winong, Desa Sumurup Kecamatan Bendungan. Rencananya tim yang diketahui oleh Profesor Eko Ganis Suharsono, dari Universitas Brawijaya Malang akan tinggal di Trenggalek hingga 13 Desember guna mengumpulkan fakta-fakta dilapangan terkait usulan warga itu.

“Hari ini saya mendampingi Timdu dari Kementrian LHK yang berisi semua stake holder, ingin menjawab surat kita yang memohon terkait pelepasan kawasan hutan diperuntukkan untuk pemukiman kembali warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong,” terang Bupati Trenggalek usai temui warga.

Kemudian sambungnya, tim terpadu melakukan klarifikasi betul tidak ada yang memohon, terus juga betul tidak kawasannya kawasan hutan. Kemudian secara geologi, kawasan hutan ini memungkinkan tidak untuk dijadikan pemukiman. Terus persyaratan warga seperti apa, prosesnya akan berjalan sampai dengan satu minggu ke depan.
Dijelaskan Bupati, mengenai lokasi pelapasan kawasan hutan akan dilakukan di sejumlah lokasi ada yang di desa Srabah, terus ada yang masuk kawasannya Ngares terus ada kawsan hutan yang berada di Sumberdadi. Beragan lokasi dan itu sesuai aspirasi dari warga.

Luasan lahan yang diminta untuk dilepaskan sendiri, sekitar 150 hektar. Luasan itu sesuai permohonan yang diajukan. Pemkab Trenggalek tinggal menunggu berapa luasan yang di berikan oleh Kementrian.

Pada perinsipnya warga terdampak bendungan ini sudah setuju untuk direlokasi, namun mereka meminta untuk permohonan mereka bisa segera dipenuhi. Penataan kawasan pemukiman kembali tidak jauh dari lokasi pembangunan bendungan. Dengan begitu bila PSN ini ramai nantinya mereka bisa mendapatkan rejeki dari bangunan ini sendiri.

Sepertihalnya yang disampaikan Mukani, warga RT 15 Dusun Winong, Desa Sumurup, “sebenarnya kami sudah hidup tentram tinggal di sini, namun karena memang dibutuhkan untuk program strategis nasional, kami rela untuk mendukung program nasional ini,” tutur Mukani.

Meskipun sederhana imbuhnya, “ditempat ini fasilitas lengkap. Panen padi 3 kali tanpa membeli air karena pasokannya cukup. Bila harus relokasi, kami butuh pemukiman baru dan lahan pertanian untuk bercocok tanam kembali. Semoga pertemuan ini membawa keberkahan, karena kabar lahan pemukiman baru ini yang kami tunggu tunggu selama ini,” lanjutnya.

Warga lain Jaimin Anwar, menambahkan. Pria yang tinggal di Dusun Winong sejak lahir itu mngatakan posisi warga di sini tepat di pondasi bendungan. Karena dekatnya dengan lokasi dampaknya cukup signifikan. Banyak kebisingan mulai peledakan hingga proses pembangunan.

“Kami tidak mendesak, namun warga butuh permohonan kami bisa cepat di realisasi. Karena bagi yang sakit, kebisingan ini sangat mengganggu,” jelasnya.

Ketua Tim Terpadu pelepasan kawasan hutan untuk pemukiman kembali masyarakat warga terdampak pembangunan Bendungan Bagong, Prof. Eko Ganis, menambahkan dalam audiensi bersama warga, apa yang disampaikan Bupati Trenggalek, benar adanya. Mewakili pemerintah Kabupaten Trenggalek, bupati berkirim surat ke Kementrian LHK. Keinginan bupati yang mengakomodir warganya disambut baik dengan beberapa persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi.

Sebagai tindak lanjut surat itu, Kemntrian LHK membentu Tim Terpadu dengan SK Kementrian yang terdiri dari banyak unsur. Eko Ganis menegaskan dirinya bukan perwakilan Trenggalek, kedatangannya ke Trenggalek untuk mengkaji usulan masyarakat di Bumi Menaksopal ini untuk membuat kajian laporan. Kemudian laporan ini digunakan sebagai bahan Kementrian memuluskan atau tidaknya permintaan Trenggalek. Wek

Ganis sedikit membocorkan, progresnya cukup baik dan tentunya kedatangannya bersama tim ke Trenggalek guna melengkapi persyaratan itu. Tim akan berada di Trenggalek hingga tanggal 13 nanti. Beberapa aspek dinilai, mulai hukum, sosial, biologi, ekologi, ekonomi dan berbagai aspek yang lainnya.

“Hari ini saya akan lebih banyak mendengar aspirasi masyarakat. Kita akan memberikan quisioner yang nantinya akan diisi warga kemudian akan kami himpun,” tegasnya.

Ketua Timdu pelepasan kawasan hutan itu memuji keseriusan dan upaya bupati Trenggalek, yang berjuang keras untuk kesejahteraan waraganya. “Kesungguhan pak bupati dalam memfasilitasi warga terdampak cukup luar biasa,” ujarnya.

Ketua tim itu tidak menyangka penyambutan serius warga terdampak kepada Tim Terpadu ini. Keseriusan itu akan disampaikan kepada pemerintah, semoga bisa memberikan yang terbaik kepada pemerintah maupun warga terdampak baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

“Semua akan kita laporkan dan pelaporannya akan kita lakukan cepat dan tidak bertele-tele, karena semua pihak sangat mendukung pembangunan ini,” tutupnya. (Wek)

Tags: