Pelepasan Surat Ijo Surabaya Tunggu Persetujuan Gubernur Jatim

Surat IjoPemkot Surabaya, Bhirawa
Pelaksanaan Perda Pelepasan aset Pemkot Surabaya terutama tentang tanah surat ijo saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Jatim.
Sebelumnya, Raperda pelepasan aset tanah surat ijo telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya pada bulan Agustus 2014 lalu.
”Perda pelepasan surat ijo sudah ada, dan Perwali juga sudah disiapkan,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika ditemui Bhirawa.
Menurut Risma, dalam pelepasan tanah surat ijo tersebut ada dua Perda. Yakni Perda induk surat ijo dan Perda surat ijo perkawasan atau perpersil.
Dimana Perda perkawasan tersebut akan menjadi dasar penelusuran riwayat tanah surat ijo sekaligus yang mengatur besaran nilai ganti tanah berdasarkan riwayat tanah perpersil.
Jika berdasar riwayat surat ijo itu tanahnya milik Pemkot Surabaya maka nilai ganti tanah harus 100 persen.
Sedangkan untuk ganti tanah surat ijo yang riwayatnya bukan milik Pemkot Surabaya atau riwayat tidak jelas maka besaran ganti tanah bisa dikisaran 50 persen atau justru dibawahnya. Perda yang telah ada yakni Perda pelepasan tanah surat ijo dibawah 250 meter persegi.
”Jadi belum semua tanah surat ijo dilepas melalui Perda itu,” katanya.
Sebelumnya Wali Kota Risma masih belum berani melepas aset tanah surat ijo. Menurut Risma untuk melepas tanah surat ijo itu, Pemkot harus berhati-hati. Pihaknya sedang mencari dasar hukum yang bisa dipakai untuk melepas surat ijo.
”Ini merupakan aset daerah, dan terdaftar dalam data aset daerah. Untuk pelepasannya harus melalui DPRD kota Surabaya. Kapan hari kita belajar ke Bandung tentang surat ijo, dan pemerintah disana juga takut dan bingung tentang masalah surat ijo,” kata Risma.
Setelah Bandung, Pemkot juga belajar ke kota Jakarta agar bisa mencontoh bagaimana pelepasannya. Menurut Risma permasalahannya juga sama dengan kota Surabaya bagaimana pelepasannya.
”Tolonglah sabar, karena hal ini merupakan aset Pemkot. Kalau saya sembrono maka saya yang kena. Saat ini saya masih cari cara yang tepat,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Kota Surabaya.
Untuk itu Risma meminta agar warga tak perlu cemas. ”Nanti kami akan terus berupaya mencari jalan, tapi sekali lagi kami harus berhati-hati,” ungkapnya. [dre]

Tags: